Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB) Irwan Agung Firstantara mengaku telah merunut ihwal dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK. Termasuk, mengungkap peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus tersebut.
Irwan tak merinci peran Sofyan dalam mengatur proyek tersebut. Hanya saja, semua keterangan yang disampaikannya kepada penyidik tidak jauh berbeda saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sebelumnya. "Sama saja seperti BAP saya sama dengan yang dulu-dulu, ketika tersangka saat ini tidak ada yang baru," ujarnya.
Keterlibatan Sofyan berawal ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimi PT PLN (persero) surat pada Oktober 2015.
Surat pada pokoknya memohon PLN memasukkan proyek dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN.
Sayangnya, surat tak ditanggapi. Johannes akhirnya mencari bantuan agar dibukakan jalan berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1.
Pertemuan diduga dilakukan beberapa kali. Pertemuan membahas proyek PLTU itu dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Sofyan, dan Johannes. Namun, beberapa pertemuan tak selalu dihadiri ketiga orang tersebut.
Selanjutnya, pada 2016, Sofyan menunjuk Johannes mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Mereka sudah memiliki kandidat mengerjakan PLTU di Jawa.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Khofifah
Padahal, saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan pembangunan infrastruktur kelistrikan (PIK) belum terbit. PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 mw kemudian diketahui masuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Johannes meminta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan PLTU Riau-1 milik PT Samantaka.
Sofyan lalu memerintahkan salah satu direktur PT PLN merealisasikan PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC.
Sofyan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan Eni, Johannes, dan Idrus Marham yang telah divonis. Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun penjara, dan Idrus Marham 3 tahun penjara.
Dalam kasus ini, KPK kemarin memanggil enam saksi. Enam saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, enam saksi itu, yakni Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dan Direktur Operasi PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi Dwi Hartono.
Selanjutnya, Direktur Utama PT PJBI Gunawan Yudi Hariyanto, Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono, Iwan Agung, dan Kepala Divisi Independen Power Producer PLN Muhammad Ahsin Sidqi.
Diganti
Setelah ditetapkan jadi tersangka, dewan komisaris PLN menonaktifkan Sofyan Basir dari jabatannya sesuai dengan kewenangan yang diberikan Menteri BUMN.
"Sebagai upaya untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik, dewan komisaris PLN melakukan penonaktifan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir," kata SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat.
Guna mengisi kekosongan, PLN telah menunjuk Direktur Human Capital Management Muhammad Ali untuk menjadi pelaksana direktur utama PLN. (*/P-1)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved