Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
BERDASARKAN hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei ada 9 parpol lama hasil Pemilu 2014 yang kembali mengisi kursi di DPR.
Jika DPR hasil Pemilu 2019 mayoritas diisi oleh anggota hasil pemilu sebelumnya, maka kinerja mereka diprediksi tidak mengalami perubahan signifikan.
Demikian dikatakan peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Djadijono disela-sela diskusi Evaluasi Pileg dan Potret Parlemen Baru, di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut dia, 9 parpol lama yang bakal melenggang ke Senayan ialah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, PAN, dan PPP.
"Jika dugaan ini benar, maka mereka akan berpotensi mengabaikan jerih payah para petugas di TPS, bahkan tidak menghargai para pahlawan demokrasi yang gugur dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak 2019," ujarnya.
Baca juga : Pileg 2019 Dinilai Milik Partai NasDem
Kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 dinilai sangat buruk. Catatan itu, sambung dia, terlihat dari banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang belum dituntaskan.
Hingga Maret 2019, dari total 245 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas hanya 25 RUU saja yang akhirnya disahkan menjadi UU.
Bahkan, selama 2018 DPR juga berulang kali memutuskan perpanjangan pembahasan RUU. Padahal, menurut Pasal 143 Tata Tertib DPR, durasi waktu pembahasan RUU menjadi UU maksimal tiga kali masa sidang.
Namun, terang dia, dalam kenyataannya pada akhir masa sidang dan atas permintaan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU, rapat paripurna DPR selalu saja menyetujui perpanjangan waktu pembahasan tanpa disertai alasan yang jelas.
"Ada 17 RUU yang telah diperpanjang waktu pembahasannya lebih dari 5 kali masa sidang. Bahkan, ada RUU yang dimintakan perpanjangan waktu pembahasannya lebih dari 10 kali masa sidang, yaitu RUU KUHP dan RUU Wawasan Nusantara," pungkasnya. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved