Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Wapres Tegaskan Dukung Pemisahan Pemilu Serentak

Dero Iqbal Mahendra
23/4/2019 19:36
Wapres Tegaskan Dukung Pemisahan Pemilu Serentak
Wakil Presiden Jusuf Kalla(MI/Ramdani)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla kembali menyuarakan dukungannya terkait pemisahan pelaksanaan pemilu serentak. Menurutnya banyaknya korban meninggal dunia karena kelelahan bertugas harus menjadi refleksi.

"Kan hampir 100 orang (korbannya). Apa itu diteruskan lagi supaya 5 tahun lagi ada ratusan orang lagi yang meninggal karena kelebihan beban kerja dan lama menghitung," tutur Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (23/4).

Menurut Wapres pengaturan dalam beban kerja petugas juga harus diperhitungkan dan semuanya harus proporsional. Oleh sebab itu Wapres menilai pihak yang dapat mengambil langkah perbaikan dalam hal ini adalah DPR.

Menurutnya meski ada keputusan MK terkait pelaksanaan pemilu serentak, namun DPR masih dapat mengambil keputusan terkait pelaksanaan dari pemilu serentak itu sendiri.

Di sisi lain Mahkamah Konstitusi (MK) juga tentu akan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan pemilu serentak kali ini.

Baca juga : Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 119

"Apa iya itu mau dibiarkan yang memang sejak awal sudah diperkirakan akan 24 jam menghitung (karena banyaknya indikator yang dinilai)," tutur Jusuf Kalla.

Wapres menuturkan evaluasi pelaksanaan pemilu harus dilakukan secara keras dan salah satu hasil evaluasinya menurut wapres harus memisahkan antara pilpres dan pileg.

Menurut Jusuf Kalla dengan pemisahan tersebut akan menguragi beban kerja petugas.

Senada dengan Wapres, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga menilai perlunya pemisahan pemilu nasional (Pilpres, DPR dan DPD) dan lokal (DPRD).

Menurutnya pemilu serentak masih menjadi opsi yang diperlukan meski tidak sekaligus lima tahapan.

Menurutnya DPR sebagai lembaga yang membuat UU menerjemahkan keputusan MK dengan menjalankan lima jenis pemilu sekaligus sebagai langkah yang tidak tepat.

Sebab pemilu lima surat suara menurutnya lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak.

Ia sepakat perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu kali ini. Namun Titi menyayangkan jika pada nantinya rekomendasi perbaikan pemilu adalah memisahkan pemilu serentak untuk kembali ke desain pemilu terpisah seperti 2014, 2009, dan 2004.

Menurut Titi desain tiga pemilu ini pun pada dasarnya cenderung sulit dikelola

Untuk itu pihaknya merekomendasikan agar pemerintah mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal.

Yakni pemilu serentak nasional berupa pemilu presiden-wakil, DPR, dan DPD. Setelah itu berselang 2 atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya dilaksanakan pemilu serentak lokal yakni pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya