Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEKRETARIS Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan Rohamurmuziy yang akrab disapa Romi masih menerima gaji pokok sebagai anggota dewan.
"Basis kami di Sekretariat Jenderal itu pemberian gaji atau hasil anggota itu basisnya adalah Keppres. Sejauh belum ada Keppres pemberhentian, gaji pokoknya akan tetap diberikan," kata Indra usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK sebagai saksi, di Gedung KPK, Senin (22/4).
Baca juga: Sidang Praperadilan Romi Ditunda Dua Pekan
Pemberhentian anggota dewan, kata Indra, disebabkan oleh empat hal, yakni, bila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai anggota dewan, berurusan dengan negara dan status hukumnya berkekuatan tetap serta melanggar kode etik anggota dewan.
Indra mengatakan, KPK meminta keterangan darinya guna mengonfirmasi status Romi dalam perkara dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Penyidik KPK ingin mengkonfirmasi sebenarnya, keberadaan pak Romi di Komisi XI dengan kasus yang sedang ditangani ini, penyidik ingin tahu, beliau sebagai Ketua Partai atau sebagai anggota Komisi XI," tuturnya.
Ia juga mengutarakan hal-hal yang ditanyai oleh penyidik KPK tentang aturan internal dewan, tata tertib, kode etik hingga penghasilan Romi sebagai anggota Komisi XI di DPR.
"Berkaitan dengan apa yang saya sampaikan, yaitu SK Keppres, kemudian SK SK penempatan di Komisi XI, SK di Bamus sebagai anggota Bamus, kemudian daftar gaji dan tunjangan tunjangan beliau sebagai anggota Dewan. Dokumennya berkisar itu, plus buku etik anggota Dewan dan buku tata tertib Dewan," terang Indra.
Diketahui, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka atas dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. Romi tertangkap tangan oleh penyidik KPK di salah satu hotel di Surabaya.
Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda
Hingga saat ini, Romi masih dalam masa pembantaran di RS Polri karena mengaku sakit. Terkait dengan masa penahanannya sebagai tersangka, KPK memastikan masa penahanan terhadap Romi tidak akan dihitung dengan masa pembatarannya.
Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-6)
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved