Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI adanya desakan pengkajian ulang pelaksanaan daripada pemilu serentak 2019 kali ini yang banyak menimbulkan ekses negatif dalam pelaksanaannya, pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) mengaku sependapat dengan hal tersebut. Menurut TKN pelaksanaan dari pemilu serentak kali ini perlu di evaluasi pelaksanaannya.
"Kita sudah memiliki beberapa catatan dan Pak Jusuf Kalla juga menyoroti bahwa ini perlu di evaluasi," tutur Moeldoko saat ditemui di war room TKN di Jakarta, (21/4).
Moeldoko juga menyadari bahwa ada sejumlah desakan yang kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak kali ini.
Evaluasi tersebut menurut Moeldoko dipandang dari mekanisme proses hingga hasil. Selain itu evaluasi tersebut juga dinilai dari sisi dampak negatifnya pelaksanaan pemilu serentak itu sendiri.
Sebagaimana diketahui KPU berencana mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu serentak menyusul adanya kasus yang menewaskan petugas penyelenggara Pemilu 2019 di beberapa daerah.
"Setelah pemilu selesai baru akan dilakukan evaluasi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
Baca juga: KPU akan Evaluasi Pemilu Serentak
Menurutnya, KPU saat ini masih mendata jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.
Mayoritas petugas penyelenggara pemilu di daerah itu meninggal dunia akibat kelelahan dan terkena serangan jantung. "Pekerjaannya berat dan banyak, maka orang sangat mungkin kelelahan dalam menjalankan tugas," tutur Arief.
KPU pun akan memberikan santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dalam Pemilu 2019, masyarakat mencoblos lima kertas suara yang kemudian dimasukkan ke lima kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS). Lima surat suara itu terdiri atas surat suara pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) dari tingkat DPR pusat, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta dewan perwakilan daerah (DPD). (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved