Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Partai Koalisi Jokowi-Amin Diprediksi Dominasi Parlemen

Melalusa Susthira K
19/4/2019 22:47
Partai Koalisi Jokowi-Amin Diprediksi Dominasi Parlemen
Peneliti Formappi Lucius Karus(MI/Romy Pujianto)

DARI hasil hitung cepat sejumlah lembaga, sebanyak 9 partai politik diprediksi akan melenggang ke parlemen karena perolehan suaranya melampaui ambang batas 4%.

Di sisi lain, sebanyuk 4 partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diprediksi akan menjadi partai oposisi bagii pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang saat ini dinyatakan unggul dari hasil hitung cepat Pilpres 2019.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, Gerindra  akan menjadi pimpinan partai oposisi karena raihan suaranya paing tinggi daintara pengusung Prabowo-Sandi.

Meski demikian, raihan suaranya masih terpaut jauh dengan PDIP yang hampir dipastikan menjadi pemenang Pileg 2019. Raihan suara Gerindra justru hampir sama dengan Partai Golkar yang juga masuk koalisi pendukung Jokowi-Amin.

"Oleh karena itu saya tak melihat potensi ancaman berarti dari keberadaan Gerindra sebagai pimpinan koalisi. Dia hanya cukup berhadap-hadapan dengan Golkar sebagai partai koalisi peraih suara terbanyak kedua," ujar Lucius saat dihubungi pada Jumat (19/4).

Baca juga : Tidak Perlu Masa Transisi, Eksekutif-Legislatif Dapat Tancap Gas

Lucius menilai, pemilihan Pimpinan DPR nantinya juga akan dengan mudah dimenangkan oleh paket pimpinan yang didukung oleh partai-partai koalisi seperti sistem paket yang ada pada 2014.

Dengan komposisi pimpinan DPR sebanyak 6 orang (1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua) berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang telah disahkan maka hampir masing-masing partai koalisi akan mendapatkan jatah 1 kursi di pimpinan.

"Karena hanya ada 5 parpol koalisi sementara kursi pimpinan berjumlah 6 kursi maka kemungkinan akan ada 1 parpol koalisi yang mendapatkan jatah 2 kursi. UU MD3 memang mengatur masing-masing fraksi dapat mengirimkan 1 orang bakal calon dalam paket yang diusulkan (Pasal 84)," terang Lucius.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat berbagai lembaga yang mencatatkan angka kemenangan Pilpres 2019 pada pasangan Jokowi-Ma'ruf, maka partai-partai pendukung paslon ini akan menjadi partai koalisi pemerintahan. Mereka terdiri atas lima parpol yaitu PDIP, Golkar, PKB, NasDem, dan PPP.

Jika partai-partai koalisi pemerintahan tersebut solid, menurut Lucius dominasi suara yang selanjutnya akan dikonversi menjadi kursi bisa dengan mudah menjadikan mereka sangat berpengaruh dalam berbagai kebijakan di parlemen.

"Kesolidan ini bisa menjadi modal untuk mengurangi pengaruh atau perlawanan yang dilakukan partai-partai oposisi," pungkas Lucius. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik