Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos

Dwi Apriani
17/4/2019 15:37
Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos
Petugas KPPS menemukan empat surat suara sudah tercoblos(MI/Dwi Apriani)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin menerima adanya laporan dari petugas tempat pemungutan suara (TPS), bahwa ada sejumlah surat suara sudah dicoblos. Surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin, yakni di TPS 003 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Rabu (17/4).

Dalam proses pemeriksaan sebanyak empat surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditemukan telah tercoblos dengan nomor urut 01. Penemuan sendiri berawal saat seorang pemilih menyalurkan suaranya di TPS 03 sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika hendak melakukan pencoblosan, diketahui surat suara Presiden dan Wakil Presiden telah tercoblos. Hal itu langsung dilaporkan ke anggota PPS.

"Awalnya satu orang pemilih hendak mencoblos, diketahui surat suaranya telah tercoblos. Tahu hal itu, kita langsung lakukan pemeriksaan kertas surat suara, khususnya yang Presiden dan Wakil Presiden. Saat diperiksa itu, ada temuan lagi. Jadi totalnya ada 4 surat suara yang telah tercoblos," ujar Ketua TPS 03, Feby.

Surat suara yang tercoblos itu berkemungkinan merupakan satu tumpukan, karena lubang coblosan berada di posisi yang sama.

"Temuan ini sudah kita laporkan ke Bawaslu dan pihak kepolisian," terang dia.

baca juga :Surat Suara Pilpres Hilang dari Kotak Suara di TPS di Purwakarta

Salah satu anggota Linmas, Syaiful Utama, menambahkan, surat suara disimpan di dalam rumah lantaran hujan yang terjadi tadi malam. Meskipun begitu, surat suara dijaga oleh dirinya dan anggota Linmas yang lain, serta pihak kepolisian.

"Karena hujan, jadi di dalam dengan penjagaan ketat hingga pagi hari. Saat dibuka, semuanya masih tersegel dengan rapi. Jadi kita tidak tahu kenapa bisa tercoblos," terang dia.

Sementara itu, Ketua KPU Muba, Maryadi Mustofa, mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung TPS 03 dan meminta keterangan para petugas. Dari sana diketahui surat suara benar-benar tercoblos.

"Ada 4 surat suara yang telah tercoblos di nomor 01. Untuk sementara surat suara tersebut dibatalkan dan masuk kategori rusak, lalu dibuatkan BAP," kata dia.

Ditanya mengenai unsur kesengajaan, Maryadi mengatakan pihaknya belum mengetahui hal itu karena masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

"Memang sebelumnya kita sortir dan lakukan pelipatan. Tapi kalau untuk yang telah tercoblos kita tidak tahu. Kalau untuk unsur kesengajaan itu kewenangan bawaslu dan polisi, sudah dilaporkan dan dikoordinasikan untuk langkah selanjutnya," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya