Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

GP Ansor Minta PPLN Netral

Antara
15/4/2019 15:05
GP Ansor Minta PPLN Netral
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KETUA Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, meminta Panitia Pemilihan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) bersikap netral, memberikan kesempatan kepada semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.    

Permintaan Yaqut menyikapi video beredar mengenai banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2019. Menurut Yaqut, pesta demokrasi ini milik semua warga negara.    

Dari video-video yang beredar terkesan panitia penyelenggara tidak netral, hanya mengakomodasi kepentingan pemilih tertentu, kata Yaqut, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/4).    

Ia menekankan bahwa hak demokrasi warga tidak boleh dirampok. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih. Apa pun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin.

Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya tegas Yaqut. Menurut Yaqut, dari peristiwa kekacauan pelaksanaan pemilu di beberapa negara, PPLN juga terkesan tidak profesional.    

 

Baca juga: Kasus Romi, KPK Panggil Pansel Kemenag

 

"Kalau alasannya pemilih membeludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu," tegas dia. 

Ia menekankan PPLN wajib memiliki sejumlah rencana cadangan untuk antisipasi, bukan malah menutup TPS karena alasan batas waktu atau sewa gedung yang habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak.   

"Alasan kok kaleng-kaleng begini," kata Yaqut.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengerti perasaan para pemilih yang marah karena hak pilihnya seperti dirampok panitia.

Pasalnya, pemilih sudah mengantre berjam-jam namun akhirnya harus pulang karena panitia mengatakan waktu habis. Batas waktu mencoblos kan sampai pukul 18.00, pemilih datang sebelum jam tersebut. Harusnya tetap diberi kesempatan mencoblos. Kecuali datang setelah jam 18.00.

Ia menegaskan, persoalan WNI tidak dapat mencoblos, layaknya terjadi dalam pemungutan suara di sejumlah wilayah di luar negeri, malah membuat warga dipaksa golput.    

Menurut dia, hal ini jadi kontradiktif dengan kampanye KPU sendiri yang mengajak warga jangan golput. (OL-1).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya