Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK: Romi Masih Dibantarkan di RS Polri

Antara
15/4/2019 17:10
KPK: Romi Masih Dibantarkan di RS Polri
ubir KPK Febri Diansyah di Gedung Lama KPK,(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Romahurmuziy alias Romi, tersangka suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.    

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/4).

Baca juga: KPK Fasilitasi 63 Tahanan Untuk Mencoblos

KPK pun, lanjut Febri, belum mengetahui apakah Romi dapat mengikuti proses pemungutan suara pada 17 April 2019. "Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali ke Rutan KPK," ucap Febri.

Namun, kata dia, dari koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, terdapat 63 tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK.

Sejumlah 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur. Untuk diketahui, Romi saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK setelah diumumkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2019 lalu. "Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut," kata Febri.

Baca juga: Kasus Romi, KPK Panggil Pansel Kemenag

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa setiap tahanan KPK mempunyai hak untuk mencoblos. Menurut Saut, jika mereka tidak diberi hak untuk mencoblos maka itu bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).    

"Kalau istilahnya teman-teman di Komnas HAM kan no one left behind dalam pemilu ini tidak ada orang boleh tertinggal satu pun, semua harus ikutan milih. Itu pesan dari teman-teman
Komnas HAM, jadi KPK akan dukung," pungkasnya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya