Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
REKOMENDASI Bawaslu RI untuk menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia masih bersifat wacana. Rekomendasi yang disampaikan ke KPU itu belum final karena masih menunggu hasil kajian di lapangan.
"Informasi resmi nanti disampaikan melalui press release sore nanti dari Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (11/4).
Abhan pun enggan menanggapi komentar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bahwa insiden temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, nantinya diselesaikan melalui penundaan pemungutan suara secara serentak di negeri Jiran.
Di tempat yang sama, Fritz seolah meralat pernyataannya. Menurut dia, Bawaslu belum mengeluarkan pernyataan secara resmi mengenai insiden di Selangor.
Baca juga : KPU Minta Klarifikasi PPLN Malaysia Soal Surat Suara Tercoblos
"Kita melihat apa yang sudah terjadi. Bahwa ada sesuatu yang sedang terjadi dan kita harus segera merespons dan tetap melindungi proses. Nanti akan dapat press release dari Bawaslu secara resmi nanti sore," ujarnya.
Ia menegaskan, Bawaslu punya beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan ke KPU, yaitu penundaan secara keseluruhan terhadap proses pemilu di Malaysia di hari pencoblosan pada 14 April, penundaan untuk proses melalui kotak suara keliling, atau penundaan melalui pos.
"Nah, kita melihat sekarang yang ditemukan itu surat suara dari mana? Apakah itu (surat suara tercoblos) dari kotak suara keliling atau pos," pungkasnya. (OL-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved