Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengaku diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk dibagi-bagikan menjelang Pileg 2019.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop). Nusron Wahid meminta saya menyiapkan 400 ribu," kata Bowo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin, lalu buru-buru masuk ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, membenarkan pernyataan kliennya tersebut. Menurut Saut, Bowo menyampaikan pengakuan itu ketika diperiksa penyidik KPK, kemarin.
Saut menambahkan tujuan Bowo membagikan ratusan ribu amplop berisi pecahan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu tersebut untuk memuluskan pencalonan dirinya dan Nusron sebagai anggota DPR dari Dapil II Jateng yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak.
"Supaya di dapil tersebut banyak yang memilih mereka berdua. Bahkan 600 ribu amplop yang menyiapkan Nusron Wahid. Dia (Bowo) 400 ribu amplop. Pak Wahid 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop. Tidak ada (hubungan dengan pilpres). Cap jempol dibuat untuk mengetahui amplop ini sampai atau tidak. Sebagai tanda saja," ujar Saut.
Dalam menanggapi hal itu, kepada Media Indonesia Nusron Wahid membantah telah memerintahkan rekan separtainya, Bowo Sidik Pangarso, menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk dibagi-bagikan kepada warga atau biasa dikenal dengan istilah 'serangan fajar' di Pemilu 2019.
"Pernyataan Bowo mengada-ada dan sama sekali tidak berdasar. Tidak benar jika saya telah memberi perintah," ungkap Nusron, kemarin.
Di DPP Partai Golkar, Nusron ialah Ke-tua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kali-mantan. Saat ini, Nusron juga menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I setelah Bowo dipecat dari kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu karena tersangkut korupsi.
Meminta fee
Bowo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyuapan dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Pada Rabu (27/3), KPK menangkap Bowo di rumahnya dan menyita uang Rp8 miliar di 400 ribu amplop yang dikemas dalam 82 kardus. Setiap amplop berisi lembaran pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, staf dari PT Inersia Indung, dan anggota Partai Golkar Bowo Sidik.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar US$2 per metrik ton. KPK menduga Bowo telah enam kali menerima pembayaran fee dari PT HTK.
Atas perbuatannya itu, Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun Asty disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lima hari setelah penangkapan Bowo, Senin (1/4), KPK menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari karena diduga tersangkut korupsi KTP-E. Sebelumnya, KPK memeriksa Markus dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus KTP-E yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Lalu Kamis (4/4), aparat keamanan kembali menangkap dan menahan caleg dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, ketika hendak ke Singapura.
Kasus yang menjerat mantan Wagub Bali itu berawal dari jual-beli lahan antara dirinya dan Alim Markus dari PT Maspion Surabaya. Sertifikat lahan yang dijual Sudikerta ternyata palsu karena pemilik tanah di wilayah Pecatu itu mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada Alim Markus. (Dro/Mln/OL/Ant/X-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved