Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

KPK: Belum Ada Tersangka Baru Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/4/2019 19:57
KPK: Belum Ada Tersangka Baru Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru terkait dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan ketua umum nonaaktif PPP Muhammad Romahurmuziy.

Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Dianysah menyatakan, KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan itu. Pemeriksaan jug dilakukan di wilayah Jawa Timur guna mengklarifikasi kesaksian yang berkaitan di kantor Kemenag di Gresik.

Sementara perihal luas peranan pria yang akrab disapa Romi itu dalam dugaan jual beli jabatan, Febri hanya mengatakan penyelidikan belum dilakukan ke arah sana.

"Kalau saat ini yang bisa kami sampaikan hanya terkait jual beli jabatan Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, kalau ada informasi lain atau tambahan ya nanti kita dalami," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (9/4).

Kemudian KPK menyatakan meski saat ini Romi dalam keadaan sakit, tim penyidik KPK tetap mendatangi Romi guna memastikan kondisi kesehatannnya.

"Penyidik ada, datang dan melihat kondisi, karena penyidik juga perlu tau. Yang pasti dokter masih mengatakan perlu rawat inap," kata Febri.

Terkait dengan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan kepada Romi di rumah sakit, KPK menyatakan, itu dilakukan hanya dalam kondisi tertentu dan memang sangat dibutuhkan.

"Pemeriksan untuk perkara itu dilakukan di kantor KPK, kecuali memang sangat dibutuhkan. Masalah seperti apa kondisi kesehatannya saat ini, pihak rumah sakit yang berhak menyampaikan itu," tandas Febri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya