Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru terkait dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan ketua umum nonaaktif PPP Muhammad Romahurmuziy.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Dianysah menyatakan, KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan itu. Pemeriksaan jug dilakukan di wilayah Jawa Timur guna mengklarifikasi kesaksian yang berkaitan di kantor Kemenag di Gresik.
Sementara perihal luas peranan pria yang akrab disapa Romi itu dalam dugaan jual beli jabatan, Febri hanya mengatakan penyelidikan belum dilakukan ke arah sana.
"Kalau saat ini yang bisa kami sampaikan hanya terkait jual beli jabatan Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, kalau ada informasi lain atau tambahan ya nanti kita dalami," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (9/4).
Kemudian KPK menyatakan meski saat ini Romi dalam keadaan sakit, tim penyidik KPK tetap mendatangi Romi guna memastikan kondisi kesehatannnya.
"Penyidik ada, datang dan melihat kondisi, karena penyidik juga perlu tau. Yang pasti dokter masih mengatakan perlu rawat inap," kata Febri.
Terkait dengan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan kepada Romi di rumah sakit, KPK menyatakan, itu dilakukan hanya dalam kondisi tertentu dan memang sangat dibutuhkan.
"Pemeriksan untuk perkara itu dilakukan di kantor KPK, kecuali memang sangat dibutuhkan. Masalah seperti apa kondisi kesehatannya saat ini, pihak rumah sakit yang berhak menyampaikan itu," tandas Febri. (OL-4)
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved