Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Pemilu (Bawaslu) baru saja merilis pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Berdasarkan hasil tersebut, secara nasional Papua memiliki skor kerawanan paling tinggi baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada skala provinsi, Provinsi Papua memiliki IKP tertinggi dengan skor 55,08. Kabupaten Jayapura yang berada di Provinsi Papua menduduki kategori kerawanan yang paling tinggi dengan skor 80,21. Di mana, skala kerawanan tinggi apabila skor berada di atas 66,00.
Kerawanan tinggi di Kabupaten Jayapura tersebut hampir terjadi di seluruh dimensi yang dijadikan pengukuran oleh Bawaslu yakni, dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, serta dimensi partisipasi politik. Dengan demikian, hanya dimensi kontestasi lah, di mana Kabupaten Jayapura tidak masuk di dalamnya.
Menelisik pada dimensi di atas, menurut anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin subdimensi keamanan menjadi yang paling tinggi Papua.
"Keamanan, sebagaimana masa-masa tenang kemarin selalu tinggi subdimensi keamanannya", ujar Afif pada Selasa (9/4).
Baca juga: Aparat Wajib Netralisasi Kerawanan Pemilu
Berdasarkan hal tersebut, ketika ditanya apakah keamanan di Papua lantas akan ditingkatkan, Afif pun mengafirmasinya.
"Iya," ujar Afif.
Selain Kabupaten Jayapura, ada beberapa kabupaten lainnya yang juga masuk kategori daerah kerawanan tinggi. Daerah tersebut ialah Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68.52), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88). (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved