Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI keseluruhan lembaga negara, pilar eksekutif atau pemerintah adalah yang paling patuh dalam kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan Direktur PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini dalam konferensi pers terkait implementasi e-LKHPN bersama dengan KPU di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
Berdasarkan penarikan data laporan kepatuhan per 8 April pukul 08.27 WIB, secara menyeluruh, kepatuhan dan penerimaan e-LHKPN periode 2018 didapati 78,22% wajib lapor sudah melapor, sedangkan 21,78% wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya.
"Di bidang eksekutif terdapat 269,971 wajib lapor, sebanyak 214,802 sudah melaporkan, sementara 55,169 belum melaporkan kekayaan mereka, sehingga persentase kepatuhannya sebanyak 79,56%" terangnya.
Sementara, di bidang yudikatif sebanyak 70,21% dengan jumlah wajib lapor 23,095. Dari jumlah itu, sebanyak 16,214 telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 6,881 lainnya belum melakukan pelaporan.
Dan pada bidang legislatif terbagi menjadi empat, yaitu MPR, DPR, DPD serta DPRD. DPD merupakan badan yang memiliki tingkat kepatuhan tertinggi dengan persentase 77,27% dari 132 orang wajib lapor dan 30 di antara mereka belum melaporkan kekayaannya.
"MPR memiliki persentase sebesar 75,00% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 8 orang, dua di antaranya belum melaporkan. Kemudian DPR, dengan jumlah wajib lapor 550 orang, baru 351 orang yang sudah melaporkan kekayaannya, persentasenya 63,82%" tambah Isnaini.
Baca juga: Soal LHKPN DPR, NasDem Paling Patuh, Gerindra Terendah
Sementara, dari sebanyak 17,663 DPRD yang masuk kategori wajib lapor, 5,441 orang belum melaporkan kekayaan dengan persentase 69,20%. Kemudian, jumlah wajib lapor di BUMN maupun BUMD sebanyak 28,267 dan 25,947 di antaranya sudah melaporkan kekayaan, sehingga tingkat kepatuhannya mencapai 91,79%. (X-15)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved