Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PELARIAN terduga pengemplang pajak senilai Rp450 miliar di Sumatra Utara berakhir Rabu (3/4) sekitar pukul 11.20 WIB.
Husin, 45, pengusaha yang disebut pemilik pabrik kelapa sawit PT Agrindo Sumatera di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, itu tak bisa berkutik setelah disergap petugas di kawasan Jalan Gaharu, Medan.
Penangkapan Husin bukan hal mudah. Petugas harus membuntuti Husin yang mengendarai mobil Lexus bernopol BK 1143 EG, mulai kawasan Galang, Kabupaten Deliserdang, hingga ke Kota Medan.
Selain pengejaran lintas kabupaten, Husin juga mencoba mengelabui petugas dengan cara berputar-putar di tengah Kota Medan. “Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Ditjen Pajak karena pengusaha itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp450 miliar,” ujar petugas yang ikut dalam penyergapan.
Petugas yang tidak mau namanya disebutkan itu mengungkapkan penangkapan pengusaha yang tinggal di kompleks perumahan elite Royal Golf Mensen Royal Sumatera, Medan, itu berjalan melelahkan.
“Selama dua hari kami mengikuti pergerakan dia. Ke mana dia tetap kami ikuti,” sebutnya menceritakan kronologis penangkapan mulai kawasan Galang, Kabupaten Deliserdang, saat melakukan ziarah kubur kepada leluhur (Cheng Beng).
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana, mengatakan pihaknya mengamankan Husin sejak Kamis (4/4) malam. “Yang bersangkutan sudah ditahan di sel Polda Sumut dan kasusnya ditangani PPNS (penyidik pegawai negeri sipil),” katanya, Sabtu (6/4).
Husin mengatakan petugas Ditreskrimsus cuma membantu memfasilitasi untuk penyidikan terhadap Husin. Mereka menyerahkan tersangka Husin kepada Ditjen Pajak untuk dilakukan pemeriksaan. “Yang jelas Husin sudah ditahan,” ujarnya.
Kabid Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas), Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Dwi Achmad Suryadidjaja yang dikonfirmasi terpisah, menolak memberikan tanggapan dengan alasan kasus ini masih ditangani pihak Polda Sumut. “Kami belum diberikan izin untuk menjelaskan kepada kawan-kawan media karena kasus ini masih dalam pengejaran aparat terkait (polda),” katanya. (PS/X-10)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved