Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pengemplang Pajak Rp450 M Ditahan

Puji Santosa
08/4/2019 08:45
Pengemplang Pajak Rp450 M Ditahan
Ilustrasi Penangkapan.(Ilustasi MI)

PELARIAN terduga pengemplang pajak senilai Rp450 miliar di Sumatra Utara berakhir Rabu (3/4) sekitar pukul 11.20 WIB.

Husin, 45, pengusaha yang disebut pemilik pabrik kelapa sawit PT Agrindo Suma­tera di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, itu tak bisa berkutik setelah disergap petugas di kawasan Jalan Gaharu, Medan.

Penangkapan Husin bukan hal mudah. Petugas harus membuntuti Husin yang mengendarai mobil Lexus bernopol BK 1143 EG, mulai kawas­an Galang, Kabupaten Deliserdang, hingga ke Kota Medan.

Selain pengejaran lintas kabupaten, Husin juga mencoba mengelabui petugas dengan cara berputar-putar di tengah Kota Medan. “Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Ditjen Pajak karena pengusaha itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp450 miliar,” ujar petugas yang ikut dalam penyergapan.

Petugas yang tidak mau namanya disebutkan itu mengungkapkan penangkapan pengusaha  yang tinggal di kompleks perumahan elite Royal Golf Mensen Royal Sumatera, Medan, itu berjalan melelahkan.

“Selama dua hari kami mengikuti pergerakan dia. Ke mana dia tetap kami ikuti,” sebutnya menceritakan kronologis penangkapan mulai kawasan Galang, Kabupaten Deliserdang, saat melakukan ziarah kubur kepada leluhur (Cheng Beng).

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana, mengatakan pihaknya mengamankan Husin sejak Kamis (4/4) malam.  “Yang bersangkutan sudah dita­han di sel Polda Sumut dan kasusnya ditangani PPNS (penyidik pegawai negeri sipil),” katanya, Sabtu (6/4).

Husin mengatakan petugas Ditreskrimsus cuma membantu memfasilitasi untuk penyi­dikan terhadap Husin. Mereka menyerahkan tersangka Husin kepada Ditjen Pajak untuk dilakukan pemeriksaan. “Yang jelas Husin sudah ditahan,” ujarnya.

Kabid Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas), Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Dwi Achmad Suryadidjaja yang dikonfirmasi terpisah, menolak memberikan tanggapan dengan alasan kasus ini masih ditangani pihak Polda Sumut. “Kami belum diberikan izin untuk menjelaskan kepada kawan-kawan media karena kasus ini masih dalam pengejaran aparat terkait (polda),” katanya. (PS/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya