Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGUS Bawana Putra, kreator hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos menjalani sidang perdana hari ini. Persidangan Bagus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan situs PN Jakarta Pusat, perkara Bagus sudah teregistrasi dengan nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst. Jenis perkaranya yakni Informasi dan Transaski Elektronik.
Sesuai jadwal yang dirilis, persidangan Bagus dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Sidang perdana tersangka hoaks surat suara tercoblos ini digelar di ruang sidang Purwoto Ganda Subrata PN Jakarta Pusat.
Bagus ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, Januari lalu. Selain Bagus, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Polri juga menangkap LS, HY, dan J.
Baca juga: Guru Penyebar Hoaks Surat Suara Segera Diadili
Oleh Bagus, hoaks disebarkan melalui Twitter untuk menarik simpati masyarakat. Ia kemudian menutup akun dan membuang barang bukti berupa telepon genggam yang dipakai beserta kartu di dalamnya lalu keluar dari Jakarta.
Kasus ini ramai setelah eks Waksekjen Demokrat Andi Arief mengunggah informasi itu melalui akun Twitter pribadinya.
Akibat cuitan Andi Arief, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek langsung informasi tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, nihil. (Medcom/OL-2)
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved