Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan ke publik nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang tidak melaporkan harta kekayaannya hingga batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pengungkapan daftar caleg yang malas setor LHKPN akan diumumkan sebelum pemilu.
"Nanti akan kami sampaikan semoga dalam waktu tidak terlalu lama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Menurut Febri, pengumuman nama caleg yang sudah dan belum melaporkan harta kekayaan dilakukan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap pemilu berintegritas. Lembaga antirasuah berharap rakyat memilih calon wakilnya di parlemen yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Ini dalam konteks mendukung pemilu yang berintegritas sebagai salah satu bentuk perwujudan slogan 'pilih yang jujur' dalam pemilu 2019," pungkasnya.
Penyampaian LHKPN resmi ditutup KPK, Minggu (31/3). Meski sering diimbau, tidak sedikit pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka.
Baca juga: LHKPN Anggota DPR hanya 56,32%
Berdasarkan catatan akhir KPK di tingkat legislatif, kepatuhan anggota DPR RI hanya 56,32%. Dari 554 anggota DPR RI wajib lapor LHKPN hanya 312 legislator pusat yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Artinya masih ada 242 anggota DPR RI yang belum menyerahkan LHKPN.
Sementara itu, untuk kepatuhan anggota DPRD berada pada 60,27%. Rinciannya, dari 17.644 anggota dewan daerah wajib lapor hanya 10.634 orang yang melaporkan harta kekayaan, artinya masih 7.010 anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Kemudian tingkat kepatuhan anggota MPR RI sebesar 74%. Dari delapan anggota majelis rakyat masih ada dua orang yang belum melaporkan hartanya.
Terakhir kepatuhan anggota DPD RI tercatat paling tinggi yakni 75,76%. Sebanyak 100 dari 132 anggota DPD wajib lapor telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN. (Medcom/OL-2)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved