Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menegaskan KPU tidak tinggal diam menghadapi laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkati Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.
Viryan menegaskan KPU akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"KPU tidak melakukan pembiaran. Teman-teman kan juga tahu kalau ada respon atau masukan soal DPT pasti ditindaklanjuti. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang sudah disampaikan BPN kepada KPU, " ujar Viryan saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Menurut Viryan, KPU mengusahakan agar tindak lanjut laporan DPT bermasalah dari BPN tersebut dapat diselesaikan segera dalam minggu ini.
"Karena waktunya terbatas, target kami akhir pekan sudah selesai. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang disampaikan BPN kepada KPU," tegas Viryan.
Baca juga: 22 Orang Penyandang Disabilitas Mental Tercatat dalam DPT
Viryan mengatakan perkembangan terbaru berdasarkan rapat pada Jumat (29/3), salah satunya disepakati yang masih memerlukan kejelasan adalah pemilih dari 17,5 juta yang berada di satu TPS dalam jumlah besar yang terkonsentrasi pada tiga tanggal lahir.
Hasil itu diperoleh setelah KPU melakukan pertama kali klarifikasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terhadap 17,5 juta data pemilih dan menganalisis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Kemudian, KPU melakukan sampling di 514 kabupaten/kota. Dari situ diperoleh ada 2.062 TPS di 5 provinsi, yaitu Jawa barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Banten yang ada pemilih tiga kelompok tanggal bulan lahir terkonsentrasi.
Untuk itu, KPU akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
"Ajuan BPN 02 melakukan sample, tapi kami tidak melakukan sample. Supaya tidak ada lagi kecurigaan dan kekhawatiran. Kita cek semua, hampir selesai," pungkas Viryan. (OL-2)
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved