Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPI Diminta Perketat Pengawasan Media Penyiaran

Deny Susanto
01/4/2019 10:00
KPI Diminta Perketat Pengawasan Media Penyiaran
Ilustrasi KPI(Wikipedia)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) diminta memperketat pengawasan siaran televisi jelang Pemilu.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengungkapkan langkah ini diharapkan bisa menjadi momentum kebangkitan media-media mainstream, seperti radio dan televisi, untuk memberitakan hal-hal positif guna menghindari pemberitaan bohong atau hoaks.

"KPI hendaknya memperketat pengawasan penyiaran sehingga dunia penyiaran di Kalsel dan Indonesia bisa berkualitas," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta peringatan ke-86 Hari Penyiaran Nasional, di Banjarmasin, akhir pekan lalu. Dalam rangkaian peringatan

Hasiarnas ini ditandatanganinya prasasti Indonesia baik yang akan dihadiri Menko Polhukam maupun Menteri Kominfo.

Sahbirin menjelaskan, selain meminta adanya peningkatan pengawasan, KPI juga bisa mengajak media massa meningkatkan kualitas isi siaran, baik secara teknis kebijakan maupun hal lainnya. "Peranan tayangan dalam kehidupan sehari-hari begitu kental memengaruhi kehidupan masyarakat," ujarnya.

Gubernur juga mengimbau semua pihak untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan, terlebih menjelang agenda akbar pesta demokrasi Pemilu 17 April 2019 mendatang, masyarakat juga diimbau agar menggunakan hak pilih pada Pileg dan Pilpres 2019.

Senada, Ketua KPI Yuliandre Darwis menyebutkan, peringatan Harsiarnas diharapkan menjadi momentum kebangkitan media-media mainstream, seperti radio dan televisi, untuk memberitakan hal-hal positif guna menjaga dan menghindari pemberitaan dari sumber hoaks. "Semua media termasuk juga media mainstream tentunya sudah masuk dalam pengawasan pemilu," katanya.

Dirinya meyakini apabila media ini diatur dengan baik, tentu akan menghasilkan tayangan-tayangan baik untuk masyarakat. Saat ini KPI mengawasi setidaknya 1.500 lebih radio, 1.100 televisi dengan 800 televisi lokal, 16 induk jaringan televisi nasional, serta 379 televisi berlangganan.

Menurutnya, selama ini justru kegaduhan terjadi akibat media baru. "Namun, kalau ada media mainstream menjadi gaduh, catat, laporkan ke KPID," tegasnya. (DY/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya