Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Resor Garut AKB Budi Satria Wiguna membantah tuduhan mantan anak buahnya, Ajun Komisaris (AK) Sulman Aziz, soal dirinya berpolitik praktis dengan memerintahkan jajaran kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mendukung dan memenangkan capres petahana Joko Widodo pada Pemilu 17 April 2019.
"Sama sekali tidak ada perintah untuk menggalang kekuatan guna pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres," kata Budi kepada wartawan di Garut, kemarin malam.
Sebelumnya kepada media massa, mantan Kapolsek Pasirwangi, AK Sulman Aziz, mengaku mendapat perintah dari mantan atasannya itu untuk menggalang kekuatan memenangkan pasangan capres-cawapres kubu 01, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sulman kemudian berinisiatif melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Garut tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum Lokataru di Jakarta.
Budi mengatakan dirinya sebagai pimpinan Polri di wilayah Garut selama ini selalu berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dengan tetap berusaha menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi, yaitu Pemilu 2019.
Ia mengungkapkan, setiap bulan dan waktu tertentu selalu mengadakan rapat dengan tujuan, tapi tujuannya hanya untuk menganalisis dan mengevaluasi tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu.
Garut yang memiliki 42 kecamatan itu, kata dia, merupakan daerah yang sangat luas sehingga membutuhkan ekstra pengamanan dalam setiap tahapan pemilu.
"Saya juga selalu menyampaikan terkait peta kerawanan konflik yang terdapat di wilayah hukum Polres Garut," katanya.
Menurut Budi, tuduhan dirinya ikut berpolitik praktis dengan memerintahkan dukungan kepada paslon tertentu yang dilontarkan oleh AK Sulman Aziz itu ada kaitannya dengan mutasi terhadap mantan anak buahnya tersebut belum lama ini.
Padahal, sesuai aturan, kebijakan mutasi anggota ialah kewenangan Polda Jabar dan bukan di tingkat polres.
"Mutasi itu oleh polda, bukan polres," tandas Kapolres. (Ant/X-11)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved