Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kapolres Garut Bantah Ikut Berpolitik Praktis

MI
01/4/2019 08:10
Kapolres Garut Bantah Ikut Berpolitik Praktis
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna(Ist)

KEPALA Kepolisian Resor Garut AKB Budi Satria Wiguna membantah tuduhan mantan anak buahnya, Ajun Komisaris (AK) Sulman Aziz, soal dirinya berpolitik praktis dengan memerintahkan jajaran kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mendukung dan memenangkan capres petahana Joko Widodo pada Pemilu 17 April 2019.

"Sama sekali tidak ada perintah untuk menggalang kekuatan guna pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres," kata Budi kepada wartawan di Garut, kemarin malam.

Sebelumnya kepada media massa, mantan Kapolsek Pasirwangi, AK Sulman Aziz, mengaku mendapat perintah dari mantan atasannya itu untuk menggalang kekuatan memenangkan pasangan capres-cawapres kubu 01, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sulman kemudian berinisiatif melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Garut tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum Lokataru di Jakarta.

Budi mengatakan dirinya sebagai pimpinan Polri di wilayah Garut selama ini selalu berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dengan tetap berusaha menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi, yaitu Pemilu 2019.

Ia mengungkapkan, setiap bulan dan waktu tertentu selalu mengadakan rapat dengan tujuan, tapi tujuannya hanya untuk menganalisis dan mengevaluasi tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu.
Garut yang memiliki 42 kecamatan itu, kata dia, merupakan daerah yang sangat luas sehingga membutuhkan ekstra pengamanan dalam setiap tahapan pemilu.

"Saya juga selalu menyampaikan terkait peta kerawanan konflik yang terdapat di wilayah hukum Polres Garut," katanya.

Menurut Budi, tuduhan dirinya ikut berpolitik praktis dengan memerintahkan dukungan kepada paslon tertentu yang dilontarkan oleh AK Sulman Aziz itu ada kaitannya dengan mutasi terhadap mantan anak buahnya tersebut belum lama ini.

Padahal, sesuai aturan, kebijakan mutasi anggota ialah kewenangan Polda Jabar dan bukan di tingkat polres. 

"Mutasi itu oleh polda, bukan polres," tandas Kapolres. (Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya