Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kasus Bowo Murni Penegakan Hukum

Faj/P-4
30/3/2019 06:10
Kasus Bowo Murni Penegakan Hukum
Ketua KPK Agus Rahardjo(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kasus tertangkapnya anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak ditarik ke persoalan politik, khususnya pilpres. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penangkapan Bowo hanya sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “Jangan lari ke sana, ini penegakan hukum. Saya tidak melihat itu. Ini penegakan hukum jadi sama sekali kita tidak akan memainkan politik itu,” katanya di Jakarta, kemarin.

Agus mengatakan belum mau menyimpulkan uang yang disita pada kasus suap tersebut berkaitan dengan serangan fajar yang dilakukan salah satu paslon pada pilpres kali ini. “Tidak, tidak ada mengenai simbol pada amplop. Saya waktu dilaporin pertama kali tidak ada,” kata Agus.

Agus mengatakan akan menunggu temuan lebih lanjut dari penyidik KPK sebelum menyimpulkan apakah terlibat dengan pilpres atau justru digunakan Bowo sendiri. “Nanti kita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan, belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan,” kata Agus.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Bowo diduga sudah 7 kali menerima
suap dari Marketing Manajer PT HTK Asty Winasti. Adapun uang Rp89,4 juta yang diterima Bowo melalui seseorang bernama Indung saat OTT diduga KPK sebagai penerimaan ketujuh. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Disebutkan, ke-84 kardus yang berisi uang dengan total Rp8 miliar diduga digunakan untuk ‘serangan fajar’ saat pemilu. Uang di dalam
400 ribu amplop itu berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Saking banyaknya, KPK terpaksa menggunakan tiga minibus untuk mengangkut
uang suap tersebut ke kantor
KPK. (Faj/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik