Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tertangkapnya anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso pada operasi tangkap tangan (OTT) kemarin jangan ditarik ke kancah perpolitikan, khususnya Pilpres.
"Jangan lari ke sana, ini penegakan hukum. Saya tidak melihat itu. Ini penegakan hukum jadi sama sekali kita tidak akan memainkan politik itu," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/3).
Baca juga: TKN Bantah Dana OTT Bowo Untuk Serangan Fajar Pilpres
Agus mengatakan, enggan menyimpulkan terlalu dini uang yang disita pada kasus suap tersebut berkaitan dengan serangan fajar yang dilakukan salah satu paslon pada Pilpres kali ini.
"Tidak, tidak ada mengenai simbol pada amplop. Saya waktu dilaporin pertama kali tidak ada," kata Agus.
Agus mengatakan akan menunggu temuan lebih lanjut dari penyidik KPK sebelum menyimpulkan apakah terlibat dengan Pilpres atau justru digunakan oleh Bowo sendiri.
"Nanti kita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan, belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan," kata Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Banyak Minta Pembagunan Infrastruktur
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, 84 kardus yang berisi uang dengan total Rp8 miliar diduga akan digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pileg 17 April mendatang. (OL-6)
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved