Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tertangkapnya anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso pada operasi tangkap tangan (OTT) kemarin jangan ditarik ke kancah perpolitikan, khususnya Pilpres.
"Jangan lari ke sana, ini penegakan hukum. Saya tidak melihat itu. Ini penegakan hukum jadi sama sekali kita tidak akan memainkan politik itu," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/3).
Baca juga: TKN Bantah Dana OTT Bowo Untuk Serangan Fajar Pilpres
Agus mengatakan, enggan menyimpulkan terlalu dini uang yang disita pada kasus suap tersebut berkaitan dengan serangan fajar yang dilakukan salah satu paslon pada Pilpres kali ini.
"Tidak, tidak ada mengenai simbol pada amplop. Saya waktu dilaporin pertama kali tidak ada," kata Agus.
Agus mengatakan akan menunggu temuan lebih lanjut dari penyidik KPK sebelum menyimpulkan apakah terlibat dengan Pilpres atau justru digunakan oleh Bowo sendiri.
"Nanti kita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan, belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan," kata Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Banyak Minta Pembagunan Infrastruktur
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, 84 kardus yang berisi uang dengan total Rp8 miliar diduga akan digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pileg 17 April mendatang. (OL-6)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved