Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mohammad Mahfud MD menyerukan agar pemilihan umum (Pemilu) tahun ini menjadi kegiatan politik yang tentram dan nyaman.
Hal tersebut diserukannya karena melihat berita bohong dan ujaran kebencian terus meluas dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Informasi hoaks benar-benar cepat menyebar pada Pemilu ini. Sebenarnya, Pemilu bukan perang atau pertarungan ideologi. Jadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang dinikmati segala kalangan," Kata Mahfud MD dalam acara Seminar Nasional di Balai Kartini Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut Mahfud, Pemilu bukan memilih calon presiden yang sangat baik, tapi untuk memilih baiknya yang lebih banyak atau buruknya lebih sedikit. Dan dikawal dengan demokrasi untuk menjaga negara ini.
"Prinsip pemilu tidak akan melahirkan pemimpin yang ideal tetapi akan melahirkan pemimpin yang relatif lebih baik, oleh sebab itu jangan golput sebagai tanggung jawab kepada negara," ujar Mahfud.
Baca juga: Kampanye Sandiwara Ajang Pembodohan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, secara hukum, golput untuk diri sendiri tidak apa-apa. Golput yang melanggar hukum misal menghalangi orang memilih atau mengintimidasi orang agar memilih secara politik diharapkan tidak ada yang golput.
"Golput untuk diri sendiri tidak ada dasar hukumnya, tapi untuk yang menghalangi dan intimidasi baru kena pasal," terang Mahfud.
Larangan terhadap orang yang menghalangi atau mengajak orang lain untuk tidak memilih dalam Pemilu tertuang dalam Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Pasal 510 yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Menurut Mahfud, masyarakat yang tidak memilih dalan konstentasi Pemilu terjadi karena pemilih merasa calon yang ada tersebut tidak ada yang lebih baik. Golput sendiri tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu tapi mengurangi legitimasi hasil Pemilu. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved