Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Indonesia menegaskan bahwa tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) lalu.
Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tosin menyambangi KPK hanya untuk memberi klarifikasi serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.
"Kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik bersubsidi maupun non subsidi," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana melalui keterangan resmi, Kamis (28/3).
Wijaya juga menambahkan Pupuk Indonesia tidak secara langsung menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK, yang salah satu petingginya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Tetapkan Bowo Sidik Sebagai Tersangka
Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan yakni Pupuk Indonesia Logistik yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan.
“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. (OL-8)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved