Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Samin Tan bepergian ke luar negeri. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Samin sebagai tersangka setelah diduga menyuap dan memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPR non-aktif Eni Maulani Saragih.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah mengirimkan surat pencekalan kepada pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti. Selain Samin, Febri mengatakan, ada pihak lain yang ikut dicekal, yakni Direktur PT. Borneo Lumbung Energi Nenie Afwani.
Baca juga: KPK Tetapkan Samin Tan jadi Tersangka
Febri menjelaskan, kedua orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 14 maret 2019 sd 14 September 2019.
"Hal ini dilakukan agar ketika tersangka atau saksi dipanggil tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Febri mengaku, sebelumnya KPK telah memanggil Samin Tan ke Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, Samin tidak memenuhi panggilan tersebut. Samin Tan beralasan dirinya mempunyai pekerjaan lain pada waktu yang sama.
Maka dari itu, Febri meminta ke depannya, Samin Tan dapat memenuhi panggilan KPK. Febri mengatakan pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan Samin Tan. "Penjadwalan ulang yang akan dilakukan pada Kamis ini, 28 Maret 2019," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR non-aktif Eni Maulani Saragih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proses pengurusan terminasi kontrak PKP28 di Kementerian ESDM.
Baca juga: Sempat Buron, Tersangka Suap Krakatau Steel Menyerahkan Diri
"Tersangka SMT (Samin Tan) diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR 2014-2019 terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejumlah Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Samin Tan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (OL-6)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved