Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno khusus dengan agenda tunggal pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021 yang terpilih yakni Prof Dr Aswanto, SH MH.
"Dalam perundingan kemarin melalui serangkaian proses pemilihan yang dinamis, demokratis, dan penuh kekeluargaan telah menghasilkan untuk memilih yang mulia Prof Dr Aswanto sebagai wakil ketua konstitusi," ujar Ketua MK Anwar Usman.
Dalam acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MK yang digelar pada Selasa (26/3) di Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, " ujar Aswanto saat mengucap sumpah.
Baca juga: Wahiduddin dan Aswanto Disumpah di Istana Presiden
Tjahjo Kumolo lantas memberikan dukungan atas terpilihnya Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2019-2021 di tengah momentum pemilu 2019 yang sebentar lagi akan digelar dan diprediksi akan banyak sengketa setelahnya.
"Saya kira harus positif, harus optimis, MK satu-satunya lembaga peradilan yang sesuai undang-undang diputuskan untuk mengadili, memproses, memberikan pendapat, memberikan opini, memberikan keputusan kalau ada sengketa pileg maupun sengketa pilpres," ujar Tjahjo saat ditemui seusai acara.
Sebelumnya, Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK melalui proses pemungutan suara atau voting RPH yang terbuka untuk umum pada Senin (25/3). Namanya bersanding dengan I Dewa Gede Palguna untuk dipilih oleh 9 hakim konstitusi.
Pemungutan suara berjalan dilangsungkan sebanyak dua putaran, karena baik I Dewa Gede Palguna maupun Aswanto sama-sama memperoleh jumlah suara yang sama.
Hingga akhirnya saat akan digelar pemungutan suara ketiga, I Dewa Palguna menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai wakil ketua. (OL-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved