Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, kondisi masyarakat sipil untuk melakukan peran pemantauan pemilu mengalami penurunan kuantitas yang sangat signifikan sejak 1999, padahal jumlah yang harus dipantau saat ini justru mengalami peningkatan.
Menurut Kaka, lemahnya peran serta masyarakat sipil untuk memantau pemilu terkait dengan munculnya polarisasi politik yang sangat kuat di tengah masyarakat. Di mana masyarakat serta merta terbelah menjadi dua kubu.
"Memang terjadi pelemahan, yang terjadi adalah sebuah polarisasi masyarakat yang sampai ke tingkat akar rumput, sehingga pembicaraan di warung kopi, pembicaraan di pasar tradisional itu menjadi dikotomi antar satu kelompok dan kelompok lain, " ujar Kaka saat ditemui dalam sebuah acara, Minggu (24/3).
Kurangnya keterlibatan sipil dalam melakukan pemantauan pemilu menunjukkan rendahnya kesadaran publik yang begitu saja menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara dan pengawas pemilu.
Baca juga : Perludem : Calo Suara Jadi Permasalahan Berulang
"Problemnya saya pikir adalah pada kesadaran publik terhadap kepemiluan seakan-akan telah terbentuknya KPU, Bawaslu, DKPP maka semua beban berada di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, " kata Kaka.
Polarisasi politik yang ada di masyarakat berimbas pada kosongnya pemantau yang netral. Sementara itu, penyelenggara pemilu sendiri juga memiliki kelemahan dalam memberikan legitimasi karena merupakan bagian dari negara.
Untuk itulah menurut Kaka, peran serta masyarakat sipil untuk memantau pemilu diperlukan.
"Kehadiran pemantau itu untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah, di situlah posisi kami," ucap Kaka.
Selain itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi publik untuk memantau pemilu secara sukarela, menurut Manager Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Riantoby, dikarenakan masyarakat yang terpikat menjadi relawan partai politik (parpol) yang lebih menguntungkan secara finansial.
"Masyarakat lebih memilih untuk menjadi saksi parpol atau relawan parpol dengan kompensasi uang yang lebih besar," kata Alwan. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved