Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Indonesia Krisis Partisipasi Publik Pemantau Pemilu

Melalusa Susthira K
24/3/2019 20:11
Indonesia Krisis Partisipasi Publik Pemantau Pemilu
(MI/MOHAMAD IRFAN )

SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, kondisi masyarakat sipil untuk melakukan peran pemantauan pemilu mengalami penurunan kuantitas yang sangat signifikan sejak 1999, padahal jumlah yang harus dipantau saat ini justru mengalami peningkatan.

Menurut Kaka, lemahnya peran serta masyarakat sipil untuk memantau pemilu terkait dengan munculnya polarisasi politik yang sangat kuat di tengah masyarakat. Di mana masyarakat serta merta terbelah menjadi dua kubu.

"Memang terjadi pelemahan, yang terjadi adalah sebuah polarisasi masyarakat yang sampai ke tingkat akar rumput, sehingga pembicaraan di warung kopi, pembicaraan di pasar tradisional itu menjadi dikotomi antar satu kelompok dan kelompok lain, " ujar Kaka saat ditemui dalam sebuah acara, Minggu (24/3).

Kurangnya keterlibatan sipil dalam melakukan pemantauan pemilu menunjukkan rendahnya kesadaran publik yang begitu saja menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca juga : Perludem : Calo Suara Jadi Permasalahan Berulang

"Problemnya saya pikir adalah pada kesadaran publik terhadap kepemiluan seakan-akan telah terbentuknya KPU, Bawaslu, DKPP maka semua beban berada di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, " kata Kaka.

Polarisasi politik yang ada di masyarakat berimbas pada kosongnya pemantau yang netral. Sementara itu, penyelenggara pemilu sendiri juga memiliki kelemahan dalam memberikan legitimasi karena merupakan bagian dari negara.

Untuk itulah menurut Kaka, peran serta masyarakat sipil untuk memantau pemilu diperlukan.

"Kehadiran pemantau itu untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah, di situlah posisi kami," ucap Kaka.

Selain itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi publik untuk memantau pemilu secara sukarela, menurut Manager Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Riantoby, dikarenakan masyarakat yang terpikat menjadi relawan partai politik (parpol) yang lebih menguntungkan secara finansial.

"Masyarakat lebih memilih untuk menjadi saksi parpol atau relawan parpol dengan kompensasi uang yang lebih besar," kata Alwan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya