Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Puluhan Ormas Lintas Agama Deklarasikan Pemilu Damai

Melalusa Susthira K
22/3/2019 19:29
Puluhan Ormas Lintas Agama Deklarasikan Pemilu Damai
(ANTARA)

PULUHAN organisasi masyarakat (ormas) lintas agama se-Indonesia mendeklarasikan pemilu damai yang bertempat di Lembaga Persahabatan Ormas Indonesia (LPOI) pada Jumat (22/3).

Sejumlah ormas yang berdeklarasi tersebut terdiri dari 14 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAI Indonesia (IKADI), Az-zikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), dan Nahdlatul Wathan.

Selain itu, 6 ormas keagamaan dari masing-masing agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu juga turut hadir. Total sebanyak 200 peserta deklarasi memadati kantor LPOI, Jl. Kramat, Jakarta Pusat.

Menurut Ketua LPOI yang juga merupakan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, deklarasi ini dimaksudkan demi terlaksananya pemilu yang damai dan terhindar dari konflik perang saudara yang dapat diakibatkan persoalan politik.

"Deklarasi ini kita serukan dengan niat dan tujuan yang baik dan positif agar pemilu terlaksana dengan damai, aman, tentram, tidak ada sedikitpun hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sampai naudzubillah, jangan sampai terjadi konflik perang saudara hanya karena politik," ujar Said memberikan keterangan.

Deklarasi tersebut menekankan beberapa poin terkait jalannya pemilu yang damai. Pertama, menekankan bahwa pemilihan umum merupakan sarana memilih wakil rakyat, presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, mempercayai institusi penyelenggara pemilihan umum baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak adil, jujur, objektif, dan profesional.

Ketiga, larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di rumah-rumah ibadah, tidak melakukan politik uang dan hoaks, serta siap menerima keputusan hasil pemilihan umum. Keempat, umat beragama yang telah memiliki hak pilih berkewajiban menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Terakhir, mendukung POLRI dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pemilihan umum yang damai, aman, dan beradab.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI, Lutfi A. Tamimi, selain deklarasi pemilu damai yang digaungkan, peserta deklarasi juga menyatakan siap untuk mengawasi jalannya pemilu 17 April mendatang agar berlangsung damai, adil, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Said Aqil juga berharap dengan deklarasi yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan ormas keagamaan tersebut dapat diteruskan kepada umatnya masing-masing seruan untuk menjalankan pemilu yang damai.

"Masing-masing pemimpin ormas menghimbau warganya, umatnya. Misalkan saya Ketua Umum PBNU ya saya menghimbau betul-betul warga NU menjalankan amanah pilpres ini dengan niat yang baik, dengan akhlak yang mulia, " pungkas Said. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya