Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PRESIDEN Joko Widodo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memercayai hoaks, kabar bohong, hingga fitnah yang banyak tersebar mendekati pelaksanaan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
"Sebentar lagi pileg dan pilpres, saat ini di bawah banyak sekali hoaks, banyak kabar fitnah, kabar bohong masuk ke mana-mana. Hati-hati," kata Presiden Joko Widodo saat acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat di Bogor, kemarin.
Presiden Jokowi membagikan 5.000 sertifikat tanah untuk warga Kota Bogor dan Kabupaten Bagor, Jawa Barat. Dalam pembagian sertifikat tanah untuk rakyat ini, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A Djalil, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, hoaks, fitnah, kabar bohong ini sudah banyak tersebar melalui media sosial maupun langsung disebar dari rumah ke rumah.
Jokowi ingin berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai kabar bohong yang beredar menjelang pelaksanaan pemilu serentak yang tinggal satu bulan ini.
Presiden mencontohkan tentang beredarnya isu jika Jokowi kembali terpilih, pendidikan agama akan dihapus, azan dilarang, perkawinan sejenis dilegalkan telah beredar di masyarakat.
"Tidak mungkin, siapa pun presidennya tidak mungkin melakukan itu, karena Indonesia ini adalah negara dengan norma agama yang kuat, norma budaya yang kuat, norma etika dan tata krama yang kuat," tegasnya.
Jokowi juga membantah kabar bohong yang diembuskan ke masyarakan bahwa dirinya PKI. "Mana ada PKI balita. Saya lahir pada 1961, pemberontakan PKI pada 1965. Tapi ada yang percaya. Makanya saya jawab sekarang," tegasnya.
Hoaks dan terorisme
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis menyatakan ketidaksetujuannya dengan usulan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, yang mengusulkan penebar hoaks bisa dijerat dengab UU Antiterorisme.
Pasalnya, kata Kharis, ada UU sendiri yang dapat digunakan untuk kedua jenis tindakan itu, terorisme dan menyebar hoaks. "Kalau yang sifatnya memang menyebar keresahan betul, nanti biarkan UU ITE akan berbicara. Kalau kemudian hoaks dianggap, teroris saya kira terlalu berlebihan," katanya.
Kharis mengatakan, sejauh ini penggunaan UU selalu sesuai dengan kebutuhan yang ada. Terkait hoaks, UU ITE juga telah digunakan penegak hukum untuk menanganinya dengan maksimal.
"Saya kira hakim dan jaksa juga bukan tidak mengerti, tidak mampu. Saya kira mereka akan menggunakan UU yang memang semestinya digunakan," ujarnya. (Pro/Ant/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved