Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy (RMY) untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (21/3).
Selain Romi, KPK pada hari ini juga memeriksa dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang membenarkan adanya agenda pemeriksaan terkait tiga tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kemenag tersebut.
"Di Kantor KPK di Jakarta, secara paralel juga diagendakan pemanggilan terhadap 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Anggota DPR RI Periode 2014–2019 (RMY), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (HRS), Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Gresik (MFQ), " kata Febri memberikan keterangan.
Romahurmuziy (RMY) diduga menerima suap untuk membantu meloloskan HRS dan MFQ sebagai Kakanwil Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.
Selain pemeriksaan di atas KPK juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi pada 3 kota sejak Senin (18/3). Sampai dengan Kamis (21/3) penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS," pungkas Febri. (OL-4)
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved