Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Tiga Tersangka dan 12 Saksi Telah Diperiksa KPK

Melalusa Susthira K
21/3/2019 17:06
Tiga Tersangka dan 12 Saksi Telah Diperiksa KPK
(MI/Rommy Pujianto)

KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy (RMY) untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (21/3).

Selain Romi, KPK pada hari ini juga memeriksa dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin (HRS) dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang membenarkan adanya agenda pemeriksaan terkait tiga tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kemenag tersebut.

"Di Kantor KPK di Jakarta, secara paralel juga diagendakan pemanggilan terhadap 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Anggota DPR RI Periode 2014–2019 (RMY), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (HRS), Kepala Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Gresik (MFQ), " kata Febri memberikan keterangan.

Romahurmuziy (RMY) diduga menerima suap untuk membantu meloloskan HRS dan MFQ sebagai Kakanwil Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.

Selain pemeriksaan di atas KPK juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi pada 3 kota sejak Senin (18/3). Sampai dengan Kamis (21/3) penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS," pungkas Febri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya