Bawaslu Sebut Coklit tidak Maksimal

MI
20/3/2019 09:50
Bawaslu Sebut Coklit tidak Maksimal
(MI/ADAM DWI)

BAWASLU menyebutkan KPU tidak maksimal melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 sehingga masih terjadi persoalan dalam daftar pemilih tetap.   

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU. Itu yang kami temukan," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam diskusi bertajuk DPT Pemilu, Kredibel atau Bermasalah?, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurutnya coklit yang tak maksimal mengakibatkan munculnya masalah daftar pemilih tetap (DPT) seperti DPT ganda atau munculnya warga negara asing pemilik KTP-E yang masuk DPT.   

Bagja mencontohkan kasus yang luput dari prosedur saat coklit. "Misalkan 101 WNA yang masuk ke DPT akhirnya terungkap. Yang anehnya kami temukan makin banyak 200 WNA masuk dalam DPT yang banyak itu di Bali," jelas Bagja.   

Bagja mengatakan hasil kajian yang pernah dilakukan Bawaslu menemukan dari 10 rumah yang didatangi langsung petugas coklit KPU, terdapat 1 hingga 2 rumah yang tak didatangi. Padahal dalam aturannya petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk DPT.

"Permasalahan coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Bagja.    

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini me-nyarankan pembuatan surat suara tidak lagi bergantung pada DPT, tapi berdasarkan proyeksi.

"DPT harus tetap dimuta-khirkan. DPT karakternya dinamis, DPT akan terus berubah selama ada yang meninggal, ada yang baru menjadi WNI, atau sebaliknya. Makanya DPT harus terus dimutakhirkan sampai hari H. Menurut saya, seharusnya surat suara tidak merujuk pada DPT, tapi berdasarkan proyeksi. Jadi DPT terus bisa dimutakhirkan," ujar Titi.

Hingga saat ini KPU telah mencoret 370 data WNA yang masuk DPT Pemilu 2019. Mereka tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA pemilik KTP-E yang masuk DPT. (RZ/*/Ins/Ant/P-1)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya