Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

KPK: Jika Dibilang Uang Operasional, Silakan Tunjukkan Bukti

Dero Iqbal Mahendra
19/3/2019 20:07
KPK: Jika Dibilang Uang Operasional, Silakan Tunjukkan Bukti
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ambil pusing dengan klaim sejumlah pihak yang menyatakan bahwa uang yang disita di ruangan Menteri Agama merupakan dana operasional. KPK hanya fokus pada penanganan perkara.

"Silakan saja pihak pihak tersebut mengatakan, nanti kalau dipanggil dan diklarifikasi tolong jelaskan secara benar dengan bukti bukti yang ada. Yang pasti kami sudah melakukan penyitaan dan kami akan terus mendalami temuan tersbeut dan akan mengklarifikasi pihak-pihak," ujar Febri di Jakarta, Selasa (19/3).

Febri menyatakan uang yang KPK sita memang diduga terkait dengan penanganan perkara.

"Yang pasti jumlah uang itu cukup banyak, dalam bentuk rupiah Rp180 jutaan dan dalam USD ada sekitar 30 ribu USD, jadi jumlahnya memang ratusan juta rupiah yang disimpan secara cash di ruangan menteri agama. Apakah tempat penyimpanan uang itu dilaci menteri agama atau di bendahara atau di ruang yang lain, sebetulnya publik bisa menilai hal tersebut. Tetapi kami tidak ingin masuk ke penilaian beberapa pihak, kami fokus kepada penanganan perkara agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja," tegas Febri.

Baca juga: KPK Bidik Menag Lukman Hakim

Pada penggeledahan kemarin di ruang Menag dan ruang lainnya dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3). Sejumlah uang dalam rupiah sekitar Rp180 jutaan dan dalam USD ada sekitar 30 ribu USD ditemukan dari ruang Menag, termasuk dokumen-dokumen yang diyakini KPK terkait dengan kasus suap jabatan.

Febri menegaskan uang yang disita oleh penyidik di ruang Menteri Agama akan menjadi perhatian dari tim KPK untuk dilakukan proses klarifikasi lebih lanjut kepada pihak pihak terkait. Meski begitu Febri menyebutkan pemanggilannya sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan untuk mendalami bukti bukti yang didapatkan.

Febri juga menyampaikan bahwa KPK kembali menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur terkait dengan kasus suap terkait pengsian jabatan Kemenag. Dari penggeldahan tersebut tim mendapatkan sejumlah dokumen terkait dengan kasus yang telah diamankan.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penanganan perkara yang dilakukan KPK setelah sebelumnya KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama dan Kantor DPP PPP serta rumah Ketum PPP Romahurmuziy di Condet.

"Ditemukan dokumen-dokumen yang kami pandang cukup krusial terkait proses seleksi di Kanwil Jatim tersebut, yang jelas sudah banyak dokumen yang diamankan sejak kemarin tentu itu perlu dipelajari lebih dulu," tutur Febri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya