Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

KPK Menduga Banyak Pihak Terlibat Jual-beli Jabatan di Kemenag

Antara
19/3/2019 15:30
KPK Menduga Banyak Pihak Terlibat Jual-beli Jabatan di Kemenag
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Romahurmuziy yang merupakan mantan Ketua Umum PPP tidak bekerja sendiri dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Tersangka RMY tidak mungkin bekerja sendiri dan kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya buktinya ya pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Febri menyatakan ada pihak-pihak yang diduga bersama-sama di Kementerian Agama ataupun tersangka RMY untuk mempengaruhi proses seleksi atau pengisian jabatan di Kementerian Agama.   

"Tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyidikan ini," ucap Febri.

Baca juga: KPK Berencana Periksa Menteri Agama  

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah RMY di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3) dan menyita barang bukti elektronik berupa komputer jinjing (laptop).

KPK pada Senin (18/3) juga menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum, dan juga ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi.

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 RMY. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur HRS. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya