Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Romahurmuziy yang merupakan mantan Ketua Umum PPP tidak bekerja sendiri dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Tersangka RMY tidak mungkin bekerja sendiri dan kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya buktinya ya pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Febri menyatakan ada pihak-pihak yang diduga bersama-sama di Kementerian Agama ataupun tersangka RMY untuk mempengaruhi proses seleksi atau pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyidikan ini," ucap Febri.
Baca juga: KPK Berencana Periksa Menteri Agama
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah RMY di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3) dan menyita barang bukti elektronik berupa komputer jinjing (laptop).
KPK pada Senin (18/3) juga menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum, dan juga ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 RMY. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur HRS. (OL-4)
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved