Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

KPK Identifikasi Pejabat Internal Kemenag Berperan

Dero Iqbal Mahendra
18/3/2019 20:01
KPK Identifikasi Pejabat Internal Kemenag Berperan
(ROMMY PUJIANTO /MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya keterlibatan pihak internal Kementerian Agama yang memungkinkan dilakukannya transaksi jual beli jabatan. Kemenag sendiri dalam melakukan seleksi pengisian jabatannya telah menggunakan sistem online yang meminimalisir peluang jual beli jabatan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa dalam proses pengisian jabatan tersebut telah online. Laode mengungkapkan dari sistem yang sama telah memutuskan bahwa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dinyatakan tidak lulus.

Laode menilai tentu ada pihak lain yang terlibat dalam menjalankan proses jual beli jabatan tersebut. Oleh sebab itu pihaknya akan mendalami hal tersebut lebih lanjut.

"Ya mungkin saja ada keterlibatan (Pejabat internal kemenag). Ada (tersangka) yang tidak lulus karena sudah pernah dapat hukuman disiplin, tetapi entah mengapa bisa berubah menjadi dia bisa menang. Itu yang lagi ditelusuri penyelidik dan penyidik KPK," tutur Laode di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/3).

Baca juga: KPK Mengaku Sudah Lama Incar Romi

Meski begitu Laode masih belum mau mengungkapkan apakah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy yang disebut KPK sebagai pihak penerima suap sebagai penerima akhir atau hanya sebagai perantara. Laode membenarkan ada sejumlah laporan yang menunjukkan keterlibatan Rommy dalam jual beli jabatan, bukan hanya di Jawa Timur namun juga di lokasi lainnya.

Dalam kesempatan berbeda Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan konstruksi perkara dalam kasus ini memang melibatkan sejumlah pihak. Dalam hal ini Rommy yang tidak memiliki kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur atau melakukan proses seleksi jabatan di Kemenag tetapi mampu mempengaruhi dan melakukan hal tersebut.

Febri menjelaskan pihak tersebut dapat mempengaruhi (proses) yang diduga dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama. Menurutnya pihak tersebut dapat berasal dari luar Kemenag, termasuk yang menduduki jabatan politik. Ia menjelaskan KPK berulang kali menyampaikan secara teoritik bahwa terdapat resiko intervensi intervensi oleh aktor - aktor politik terhadap birokrasi.

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka RMY dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama," terang Febri.

Febri membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang membantu Rommy untuk melakukan proses jual beli jabatan tersebut. Namun febr menolak menyampaikan secara lebih detail terkait hal tersebut karena masih berkaitan dengan materi penanganan perkara.

KPK menurutnya masih akan mendalami terlebih dahulu dari sejumlah proses penggeledahan dan mempelajari barang bukti maupun pemeriksan sejumlah saksi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya