Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Temuan Data KTP-E WNA di DPT Bertambah

MI
14/3/2019 06:15
Temuan Data KTP-E WNA di DPT Bertambah
(MI/MOHAMAD IRFAN)

DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan masalah temuan data KTP elektronik WNA yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan melakukan verifikasi final yang akurat.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto terkait dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang kembali menemukan data 52 data KTP-E WNA yang ada di DPT. Bawaslu mengatakan total temuan saat ini menjadi sebanyak 210 data.

"Untuk Kemendagri, saya rasa tidak perlu diulang-ulang, hanya 1.600 KTP-E WNA dan dibolehkan undang-undang  Esensinya bukan di situ, jangan yang berhak dibuat tidak berhak atau sebaliknya," ujar Yandri dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri yang membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

Yandri juga menekankan bahwa waktu yang tersisa semakin pendek bagi KPU dalam menyelesaikan persoalan DPT.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti tim teknis gabungan dari Bawaslu, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan KPU.

"Jika ada temuan baru, Ditjen Dukcapil segera melakukan pencocokan data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret," kata Afifuddin.

Sebelumnya, berdasarkan data Direktorat  Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, terdapat 103 WNA masuk DPT.

Kemudian KPU mengidentifikasi dan mendapati sebanyak 101 WNA masuk DPT di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Atas temuan tersebut, KPU telah melakukan pencoretan.

Menurut Afif, temuan berbeda soal jumlah WNA yang masuk DPT diperoleh Bawaslu dari hasil verifikasi faktual di lapangan, sedangkan Ditjen Dukcapil memperoleh hasil berdasarkan analisis data di komputer.

"Kalau basisnya Dukcapil kan analisis data di meja. Dia punya data 1.680 lalu dicek, yang WNA keluar 101-103. Nah, kemarin akhirnya disisir, yang kita temukan faktualnya karena DPT ini sifatnya faktual. Data-data yang ada di komputer masih bisa salah ketika misalnya tidak diverifikasi," tukas Afif. (Pro/*/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya