Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan masalah temuan data KTP elektronik WNA yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan melakukan verifikasi final yang akurat.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto terkait dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang kembali menemukan data 52 data KTP-E WNA yang ada di DPT. Bawaslu mengatakan total temuan saat ini menjadi sebanyak 210 data.
"Untuk Kemendagri, saya rasa tidak perlu diulang-ulang, hanya 1.600 KTP-E WNA dan dibolehkan undang-undang Esensinya bukan di situ, jangan yang berhak dibuat tidak berhak atau sebaliknya," ujar Yandri dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri yang membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
Yandri juga menekankan bahwa waktu yang tersisa semakin pendek bagi KPU dalam menyelesaikan persoalan DPT.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti tim teknis gabungan dari Bawaslu, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan KPU.
"Jika ada temuan baru, Ditjen Dukcapil segera melakukan pencocokan data kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret," kata Afifuddin.
Sebelumnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, terdapat 103 WNA masuk DPT.
Kemudian KPU mengidentifikasi dan mendapati sebanyak 101 WNA masuk DPT di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Atas temuan tersebut, KPU telah melakukan pencoretan.
Menurut Afif, temuan berbeda soal jumlah WNA yang masuk DPT diperoleh Bawaslu dari hasil verifikasi faktual di lapangan, sedangkan Ditjen Dukcapil memperoleh hasil berdasarkan analisis data di komputer.
"Kalau basisnya Dukcapil kan analisis data di meja. Dia punya data 1.680 lalu dicek, yang WNA keluar 101-103. Nah, kemarin akhirnya disisir, yang kita temukan faktualnya karena DPT ini sifatnya faktual. Data-data yang ada di komputer masih bisa salah ketika misalnya tidak diverifikasi," tukas Afif. (Pro/*/Ant/X-11)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved