Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta tak ada lagi ego sektoral antar kementerian dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Presiden menegaskan bahwa pemerintah ingin pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih cepat dan giat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga: Pengamat Terorisme: Waspadai Jaringan Baru JAD
“Jangan lagi ada ego ego kementerian dan sektoral karena rakyat tak sabar menanti dan melihat ingin merasakan indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Jokowi.
Ia mengapresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja mencegah dan memberantas korupsi. Menurutnya, hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang naik dari 34 pada 2014 menjadi 38 pada 2018.
Presiden juga mencatat, dari survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menunjukkan angka pungutan liar mengalami penurunan. Misalnya, kata Jokowi, pungli di layanan kesehatan turun dari 14% menjadi 5%. Sementara pungli di lingkungan pencatatan sipil turun dari 31% menjadi 17%.
“Itu angka masih gede. Kami ingin angka ini turun sampai 0%. Semuanya kerja lebih cepat dan giat dalam lawan korupsi. Kita semua tahu korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa,” tegas Jokowi.
Jokowi berharap seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018.
"Yang namanya strategi hanya jadi dokumen berdebu kalau kita tidak melaksanakannya," kata Jokowi.
Sementara itu, dalam pidatonya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang juga sekaligus Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi mengatakan stranas mempunyai tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.
Dalam kemudahan perizinan, kata Agus, pihaknya fokus pada online single submission (OSS) dan perizinan terpadu satu pintu (PTSP).
“Kami harapkan yang tergabung dalam OSS ini bukan hanya pemda tapi juga kementerian-kementerian di pusat," ungkap Agus.
Untuk penegakan hukum, pihaknya ingin agar penegakan hukum terpadu mulai polisi, jaksa, pengadilan sampai lapas terintegrasi dengan baik.
“Hari ini masing-masing bagian sudah punya sistem informasi tapi tidak terintegrasi, mudah-mudahan memperbaiki penegakan hukum kita dan reformasi bisa dilakukan," tambah Agus.
Baca juga: Ayahanda Petrus Bimo: Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM
Dalam acara itu turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, sejumlah menteri seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Susy Pudjiastuti, Menteri Apatatur Sipil Negara Syafruddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, hingga Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
Selain itu, hadir pula sejumlah kepala daerah. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (OL-6)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved