Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SELURUH masyarakat selaku pemilih diingatkan untuk cermat melihat rekam jejak calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan pada Pileg 2019 guna meminimalisasi potensi salah pilih.
Banyaknya peserta pemilu yang diikuti 20 parpol dengan jumlah 245.106 caleg mungkin akan membingungkan pemilih.
"Kami merasa sebelum ke TPS mereka harus tahu rekam jejak caleg dalam menentukan pilihan," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina di sela-sela diskusi 'Bongkar Rekam Jejak Caleg sebelum Memilih' di Jakarta, kemarin.
Untuk mempermudah penelusuran, ICW meluncurkan situs rekamjejak.net yang berisi informasi mengenai politik, bisnis, dan jejak kasus anggota DPR RI periode 2014-2019.
Informasi yang tertuang di laman itu disediakan dengan memanfaatkan keterbukaan informasi mengenai riwayat hidup, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), putusan-putusan korupsi, akta perusahaan, informasi pengadaan barang dan jasa, serta pelbagai berita seputar anggota DPR atau kasus korupsi.
Almas mengungkapkan, portal itu dapat digunakan pemilih untuk melihat latar belakang caleg DPR RI petahana, khususnya mengenai isu korupsi. Misalnya, apa pendapat anggota DPR terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, wacana revisi UU KPK, hingga dugaan keterlibatan kasus korupsi.
Bahkan, publik pun dapat menambahkan informasi yang relevan untuk kemudian ICW verifikasi dan dipublikasikan.
Almas mengemukakan, faktor yang bakal menyulitkan masyarakat pada pencoblosan mendatang ketika akan memilih calon dalam pileg yang menampilkan 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal di Aceh.
Dalam tiap surat suara akan ada 3 hingga 12 nama caleg pada tiap-tiap partai politik.
"Atas kondisi ini, masyarakat pemilih dikhawatirkan akan bingung memilih caleg ketika berhadapan dengan kertas suara," ujarnya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Mahardika, menambahkan majunya era teknologi dan informasi pada dasarnya memudahkan pemilih dalam mencari tahu rekam jejak caleg.
Bahkan, ungkapnya, ada banyak sumber yang dapat ditelusuri pemilih, misalnya, website KPU untuk melihat riwayat hidup caleg, website DPR RI dan DPRD untuk melihat kinerja lembaga legislatif, putusan tindak pidana korupsi, pemberitaan-pemberitaan di media, dan sumber-sumber lainnya.
"Kami juga sudah meluncurkan website yang bisa diakses masyarakat luas, yaitu pintarmemilih.id," ujarnya.
Laman pintar memilih itu memuat data dan informasi Pemilu 2019 terutama data daerah pemilihan, profil partai politik, profil capres, profil calon anggota legislatif di semua level, serta seluruh tahapan pesta demokrasi di Tanah Air. (Gol/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved