Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SELURUH masyarakat selaku pemilih diingatkan untuk cermat melihat rekam jejak calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan pada Pileg 2019. Langkah itu penting dilakukan guna meminimalisir potensi salah pilih.
Demikian dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina disela-sela diskusi Bongkar Rekam Jejak Caleg Sebelum Memilih, di Kantor Sekretariat ICW, Jakarta, Selasa (12/3). Menurut dia, kertas suara pileg yang diikuti 20 parpol dengan jumlah 245.106 caleg, itu kemungkinan akan membingungkan pemilih.
Baca juga: 2 Petahana Kembali Terpilih jadi Hakim MK
"Kami merasa sebelum ke TPS mereka harus tahu rekam jejak caleg dalam menentukan pilihan," ujar dia sembari menambahkan ICW sudah meluncurkan situs rekamjejak.net yang berisi informasi mengenai politik, bisnis, dan jejak kasus anggota DPR RI periode 2014-2019.
Infomasi yang tertuang di laman itu disediakan dengan memanfaatkan keterbukaan informasi mengenai riwayat hidup, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), putusan-putusan korupsi, akta perusahaan, informasi pengadaan barang dan jasa, serta pelbagai berita seputar anggota DPR atau kasus korupsi.
Portal itu dapat digunakan pemilih untuk melihat latar belakang caleg DPR RI petahana, khususnya mengenai isu korupsi. Misalnya, apa pendapat anggota DPR terkait upaya pemberantasan korupsi, wacana revisi UU KPK, hingga dugaan keterlibatan kasus korupsi. Bahkan, publik pun dapat menambahkan informasi yang relevan untuk kemudian ICW verifikasi dan publikasikan.
Almas mengemukakan, pada pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang masyarakat bakal dihadapkan pada lima kertas suara. Diantaranya kertas suara pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kertas suara pemilu presiden dinilai lebih sederhana dan dimengerti publik karena menampilkan dua pasang calon, yaitu Joko Widodo-Ma‘ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan pemilu legislatif menampilkan 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal di Aceh.
Tidak hanya itu, dalam tiap surat suara akan ada 3 hingga 12 nama caleg pada tiap-tiap partai politik. Atas kondisi ini, masyarakat pemilih dikhawatirkan akan bingung memilih caleg ketika berhadapan dengan kertas suara.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Mahardika, menambahkan majunya era teknologi dan era keterbukaan informasi pada dasarnya memudahkan pemilih dalam mencari tahu rekam jejak caleg mereka.
Bahkan, terang dia, ada banyak sumber yang dapat ditelusuri pemilih, misalnya melalui website KPU untuk melihat riwayat hidup caleg, website DPR RI dan DPRD untuk melihat kinerja lembaga legislatif, putusan tindak pidana korupsi, pemberitaan-pemberitaan di media, dan sumber-sumber lainnya.
"Untuk mempermudah masyarakat mencari tahu latar belakang caleg, kami juga sudah meluncurkan website yang bisa diakses masyarakat luas, yaitu pintarmemilih.id," ujarnya.
Laman pintar memilih itu, imbuh dia, memuat data dan informasi Pemilu 2019 terutama data daerah pemilihan, profil partai politik, profil capres, profil calon anggota legislatif di semua level, serta seluruh tahapan pesta demokrasi di Tanah Air.
Kebutuhan informasi mengenai caleg pun sudah menjadi latar belakang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerhati pemilu, terutama untuk menyediakan informasi caleg bagi pemilih.
Baca juga: Tangkal Hoaks, KPU: Kita Semakin Transparan Beri Informasi
Selain itu, informasi dan perbincangan seputar pemilu presiden lebih mendominasi dan menenggelamkan perhatian publik terhadap caleg. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, saat ini sudah terbentuk sejumlah portal informasi yang
salah satu tujuan utamanya adalah membantu pemilih mengenal lebih jauh caleg pemilu 2019.
Selain rekamjejak.net dan pintarmemilih.id, sejumlah LSM juga telah meluncurkan situs yang bisa diakses untuk digunakan masyarakat dalam menelusuri latar belakang caleg. Diantaranya wikidpr.org, jariungu.com, dan iklancapres.id. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved