Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

KPU: Surat Suara Sudah Tercetak Lebih dari 80%

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/3/2019 21:18
KPU: Surat Suara Sudah Tercetak Lebih dari 80%
(ANTARA)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan pencetakan surat suara Pemilu 2019 sudah mencapai 814 juta lembar atau dikisaran 80% dari target.

"Sudah 814 juta lebih surat suara tercetak. Jadi sudah 80% lebih," ungkap Ilham kepada Media Indonesia, Sabtu (9/3).

Surat suara tersebut merupakan total dari surat suara untuk pemilhan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota dan anggota DPD.

Namun, dalam perjalanannya, beberapa surat suara yang telah dicetak didapati mengalami kerusakan. Sehingga KPU harus mengganti kembali surat suara yang rusak itu.

Kerusakan surat suara dialami di beberapa tempat, diantaranya di Cilacap, Jawa Tengah yang mendapati 16 ribu surat suara untuk pemilihan DPR dan DPRD. Kemudian surat suara rusak di Karawang Barat, Jawa Barat sebanyak 815 lembar untuk pemilihan DPD.

Untuk mengantisipasi terjadi kerusakan surat suara, KPU, kata Ilham, akan lebih teliti lagi saat melakukan proses pengecekan sebelum dikirim ke berbagai wilayah.

"Nanti dalam proses penyortiran kita akan lebih teliti lagi, bisa aja ketika dalam perjalanan surat itu robek, atau ketika dilakukan pengecekan, ada yang terlewat. Kan manusiawi sekali kan," ujar Ilham.

Ia juga mendefinisikan kerusakan surat suara tidak hanya sebatas itu saja. Noda yang ada di surat suara juga dianggapnya sebagai kerusakan dan harus diganti dengan yang baru.

"Pengertian rusak itu tidak hanya robek saja, tapi ada juga yang masalah di tintanya, ada noda, ya bisa saja begitu," tambah Ilham.

KPU, lanjut Ilham, akan sesegera mungkin mengganti surat suara yang sudah rusak agar tidak terjadi hambatan saat hari pemilihan nanti. Menurutnya, KPU sanggup melakukan itu dengan kesediaan waktu yang ada.

"Kita sekali lagi memastikan berapa kekurangan (akibat) yang rusak itu. Ketika dilaporkan ke kita, nanti segera akan kita ganti, masih ada waktu kok," tandas Ilham.

Sebelumnya KPU mulai melakukan pencetakan surat suara sejak 20 Januari 2019. Pada 15 Februari 2019 KPU menuntaskan sebanyak 360 juta lembar surat suara atau dikisaran 40% dari target. Total surat suara yang akan dicetak ialah sebanyak 939.879.651 lembar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya