Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tetapkan Robertus Robet Sebagai Tersangka

Rifaldi Putra irianto
07/3/2019 10:50
Polisi Tetapkan Robertus Robet Sebagai Tersangka
(ANTARA)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap aktivis Robertus Robet pada Rabu (6/3) malam.

Melalui pesan singkat, Kamis (7/3),  Dedi mengatakan, "Robet ditangkap atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia."

Robet ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Baca juga: Aktivis HAM Robertus Robet Ditangkap

Dedi menjelaskan Robet ditangkap menyangkut orasi saat aksi Kamisan di Monumen Nasional (Monas), tepatnya di depan Istana pada Kamis pekan lalu. Orasi Robet dianggap menghina institusi TNI.

"Tersangka saat ini diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya