Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Setelah Diverifikasi, WNA yang Masuk DPT 101 Orang

Insi Nantika Jelita
06/3/2019 20:07
Setelah Diverifikasi, WNA yang Masuk DPT 101 Orang
(MI/PIUS ERLANGGA)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi bahwa data warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) menjadi 101 data. Sebelumnya, diketahui ada 103 data yang diungkap oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil).

"WNA DPT kami sudah ditindaklanjuti sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103. Tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101, ada yang namanya ganda," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (6/3).

Baca juga: Masih Ditemukan WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Lebih lanjut, Arief menerangkan dari 101 data WNA yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 provinsi, dengan rincian di Provinsi Aceh ada 2 pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten ada 5 pemilih, Yogyakarta ada 3 pemilih, Jambi ada 1 pemilih, Jawa Barat ada 10 pemilih, Jawa Tengah ada 12 pemilih, Jawa Timur ada 16 pemilih.

Kemudian di Bangka Belitung ada 1 pemilih, Lampung ada 1 pemilih, Nusa Tenggara Barat ada 7 pemilih, Nusa Tenggara Timur ada 1 pemilih, Papua ada 1 pemilih, Sulawesi Selatan ada 1 pemilih, Sulawesi Utara ada 1 pemilih, Sumatera Barat ada 3 pemilih, dan Sumatera Utara ada 1 pemilih.

"Ini sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan jadi dia (101 wna) kita keluarkan DPT. Sampai laporan tadi siang, sudah 12 provinsi menindaklanjuti, tinggal 5 provinsi (yang belum ditindaklanjuti). Mungkin hari ini tinggal papua saja, 1 provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT," terang Viryan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya