Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi bahwa data warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) menjadi 101 data. Sebelumnya, diketahui ada 103 data yang diungkap oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil).
"WNA DPT kami sudah ditindaklanjuti sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103. Tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101, ada yang namanya ganda," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga: Masih Ditemukan WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Lebih lanjut, Arief menerangkan dari 101 data WNA yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 provinsi, dengan rincian di Provinsi Aceh ada 2 pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten ada 5 pemilih, Yogyakarta ada 3 pemilih, Jambi ada 1 pemilih, Jawa Barat ada 10 pemilih, Jawa Tengah ada 12 pemilih, Jawa Timur ada 16 pemilih.
Kemudian di Bangka Belitung ada 1 pemilih, Lampung ada 1 pemilih, Nusa Tenggara Barat ada 7 pemilih, Nusa Tenggara Timur ada 1 pemilih, Papua ada 1 pemilih, Sulawesi Selatan ada 1 pemilih, Sulawesi Utara ada 1 pemilih, Sumatera Barat ada 3 pemilih, dan Sumatera Utara ada 1 pemilih.
"Ini sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan jadi dia (101 wna) kita keluarkan DPT. Sampai laporan tadi siang, sudah 12 provinsi menindaklanjuti, tinggal 5 provinsi (yang belum ditindaklanjuti). Mungkin hari ini tinggal papua saja, 1 provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT," terang Viryan. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved