Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan warga negara asing (WNA) pemilik KTP-elektronik yang masuk dalam DPT paling banyak berada di Pulau Jawa. Dari 103 wna tersebut tersebar di 17 provinsi dan 54 Kabupaten/kota.
"Terbanyak itu di tiga provinsi pertama itu Bali, Jawa Timur, Jawa Barat. Saat Ini kami sudah meminta seluruh jajaran kpu kab/kot sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengecekan," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/3).
Lebih lanjut, Viryan mengatakan kemungkinan ada penambahan data WNA yang masuk DPT. Namun pihaknya berfokus menyisir data 103 wna yang diberikan Dukcapil
"Mungkin kah lebih dari 103, kita belum tahu. Tapi kalau Dukcapil memberikan 103 mungkin cuma 103, tapi kita lihat hasilnya nanti kan sedang dicek teman-teman. Yang punya data WNA E-KTP menurut dukcapil hanya 103, ya itu saja yang kami sisir," ucapnya.
Saat ini pihaknya sedang lakukan verifikasi terhadap data 103 tersebut yang diselesaikan hari ini. KPU, kata Viryan, memastikan wna tidak bisa memilih pada hari H pencoblosan.
"KPU yang bertanggung jawab terhadap data pemilih. Bukan instansi lain. Maka KPU wajib tetap melakukan pengecakan. Tapi prinsipnya adalah WNA tak bisa memilih. Bagaimana di hari H pemungutan suara, dengan kasus ini hikmahnya adalah kita mengetahui sejak dini," terang Viryan.
Pada saat sekarang, KPU mengetahui ternyata ada E-KTP WNA warnanya sama, cuma tulisanya beda yang menggunakan bahasa Inggris.
"Maka ini akan jadi bagian dari jajaran kami apabila nanti pada hari H ada orang datang bawa E-KTP isinya dalam bahasa inggris dimungkinkan itu E-KTP untuk wna. Maka tak punya hak pilih," ucapnya.
Lebih lanjut, Viryan menjelaskan mengapa baru sekarang dilakukan pengecekan. Hal itu dikarenakan 103 data wna tersebut baru didapat dari Dukcapil. "Kami tidak punya data itu nah mungkin bisa di confirm kenapa tidak sejak awal. Kami prinsipnya begini KPU menghormati berbagai pihak berbagai lembaga dan KPU terus membuka diri bekerjasama,"imbuhnya.
Publik disarankan Viryan, bisa membuka melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk melihat pemilih di TPS masing-masing secara detail dan apabila pemilih tersebut menemukan tidak ada di TPS bisa melaporkan ke KPU daerah setempat.
"KPU semangatnya transparan dan terbuka, salah satunya ingin membangun partisiapsi publik. Selain dengan melakukan kegiatan terhadap data wna itu, KPU membuka apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan dari jajaran kami, pasti ditindak lanjuti," tandasnya. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved