Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bali, Jatim, Jabar Jadi Tiga Provinsi Paling Banyak WNA Masuk DPT

Insi Nantika Jelita
05/3/2019 20:34
Bali, Jatim, Jabar Jadi Tiga Provinsi Paling Banyak WNA Masuk DPT
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengungkapkan warga negara asing (WNA) pemilik KTP-elektronik yang masuk dalam DPT paling banyak berada di Pulau Jawa. Dari 103 wna tersebut tersebar di 17 provinsi dan 54 Kabupaten/kota.

"Terbanyak itu di tiga provinsi pertama itu Bali, Jawa Timur, Jawa Barat. Saat Ini kami sudah meminta seluruh jajaran kpu kab/kot sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengecekan," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Viryan mengatakan kemungkinan ada penambahan data WNA yang masuk DPT. Namun pihaknya berfokus menyisir data 103 wna yang diberikan Dukcapil

"Mungkin kah lebih dari 103, kita belum tahu. Tapi kalau Dukcapil memberikan 103 mungkin cuma 103, tapi kita lihat hasilnya nanti kan sedang dicek teman-teman. Yang punya data WNA E-KTP menurut dukcapil hanya 103, ya itu saja yang kami sisir," ucapnya.

Saat ini pihaknya sedang lakukan verifikasi terhadap data 103 tersebut yang diselesaikan hari ini. KPU, kata Viryan, memastikan wna tidak bisa memilih pada hari H pencoblosan.

"KPU yang bertanggung jawab terhadap data pemilih. Bukan instansi lain. Maka KPU wajib tetap melakukan pengecakan. Tapi prinsipnya adalah WNA tak bisa memilih. Bagaimana di hari H pemungutan suara, dengan kasus ini hikmahnya adalah kita mengetahui sejak dini," terang Viryan.

Pada saat sekarang, KPU mengetahui ternyata ada E-KTP WNA warnanya sama, cuma tulisanya beda yang menggunakan bahasa Inggris.

"Maka ini akan jadi bagian dari jajaran kami apabila nanti pada hari H ada orang datang bawa E-KTP isinya dalam bahasa inggris dimungkinkan itu E-KTP untuk wna. Maka tak punya hak pilih," ucapnya.

Lebih lanjut, Viryan menjelaskan mengapa baru sekarang dilakukan pengecekan. Hal itu dikarenakan 103 data wna tersebut baru didapat dari Dukcapil. "Kami tidak punya data itu nah mungkin bisa di confirm kenapa tidak sejak awal. Kami prinsipnya begini KPU menghormati berbagai pihak berbagai lembaga dan KPU terus membuka diri bekerjasama,"imbuhnya.

Publik disarankan Viryan, bisa membuka melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk melihat pemilih di TPS masing-masing secara detail dan apabila pemilih tersebut menemukan tidak ada di TPS bisa melaporkan ke KPU daerah setempat.

"KPU semangatnya transparan dan terbuka, salah satunya ingin membangun partisiapsi publik. Selain dengan melakukan kegiatan terhadap data wna itu, KPU membuka apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan dari jajaran kami, pasti ditindak lanjuti," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya