Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.
“Kami juga sudah melakukan tes urine terhadap AA (Andi Arief) dan positif mengandung Methamphetamine atau sabu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Baca juga: TKN: Arief Puyuono Mengigau Salahkan Jokowi
Iqbal menuturkan, sebelum menangkap Andi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel. Informasi didapat pada Minggu, 3 Maret 2019, pukul 18.30 WIB.
“Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, dan lain-lain, petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa,” jelas dia.
Dari penggerebekan itu, kata Iqbal, petugas menangkap Andi dan menyita sejumlah barang bukti meliputi seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong. “Itu sudah disita,” jelas dia.
Kini, kata Iqbal, Andi dan sejumlah saksi tengah diperiksa petugas. Sementara itu, pihaknya terus berkonsolidasi dengan penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri soal keterkaitan Andi dengan bandar narkoba. “Proses pendalaman scientific akan kami rampungkan secepatnya,” kata dia.
Sebelumnya, Andi Arief diduga ditangkap bersama dengan seorang perempuan. Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga baru menggunakan sabu.
Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap.
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh.
Baca juga:Syarief Hasan Persilakan Andi Arief Diproses Hukum
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
Di jepretan foto lain, Andi tampak tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia menolak untuk dites urine. (Medcom.id/OL-6)
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
Andi Arief akan bersaksi untuk terdakawa Mantan Bupati Penajem Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud.
Andi Arief menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemkab PPU pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019-2021.
Melalui akun X, Andi Arief mengunggah surat yang diduga tulisan tangan Anies Baswedan yang mengajak AHY sebagai cawapres.
KPK menduga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang hasil korupsi di kasus penyertaan modal di Penajam Paser Utara.
KPK periksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved