Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Syarief Hasan Persilakan Andi Arief Diproses Hukum

Henri Siagian
04/3/2019 17:02
Syarief Hasan Persilakan Andi Arief Diproses Hukum
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mempersilakan aparat kepolisian memproses hukum kepada Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat. Andi diduga ditangkap terkait narkoba.

"Kita dukung aparat hukum untuk memproses hukum secara trsnsparan," ujar Syarief lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Senin (4/3).

Baca juga: PSI Sebut Andi Arief tak Sadar saat Cuit 7 Kontainer Surat Suara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi Arief ditangkap pada hari Minggu, 3 Maret 2019. Dia diduga ditangkap bersama dengan seorang perempuan.

Andi diduga baru menggunakan sabu. Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke closet. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel. Andi dikabarkan menolak untuk dites urine.
 
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Sejumlah bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh.

Baca juga: Andi Arief Terjerat Narkoba, Demokrat Segera Gelar Jumpa Pers

Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
 
Di jepretan foto lain tampak Andi tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya