Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Mendagri Usulkan Buat PKPU Terkait Surat Suara Pindah Pemilih

Insi Nantika Jelita
25/2/2019 21:23
Mendagri Usulkan Buat PKPU Terkait Surat Suara Pindah Pemilih
(MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan KPU terkait penyediaan surat suara pemilih yang pindah TPS. Menurut Tjahjo, tidak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (perppu)

"Menurut saya lebih baik aturannya cukup PKPU. Menurut saya ya, karena itu bukan kegentingan yang memaksa. Perppu itu kalau dalam keadaan kegentingan yang memaksa, apakah perpindahan pemilih di satu daerah itu masuk dalam kegentingan yang memaksa? karena kertas suara yang digunakan paling kertas suara pilpresnya saja," ungkap Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2).

Menurut Tjahjo, tidak ada yang menjamin pembuatan Perppu akan sederhana untuk menyelesaikan perkara ketersediaan surat suara bagi pemilih pindah TPS.

"Apakah ada jaminan kalau ada perppu akan simpel? belum tentu. di DPR juga akan dibahas juga pasti akan merembet ke hal-hal yang lain. Ini akan mengganggu tahapan, menurut saya," terang Tjahjo.

Terkait pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tjahjo menilai itu bukan kewenangan pemerintah. Ia menganggap masyarakat yang pindah pemilih seharusnya mengajukan ke MK karena hak konstitusional ya terancam.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke KPU. "Kami serahkan pada KPU, itu baru usulan Mendagri ke Mensesneg untuk bisa disampaikan ke presiden dan wapres, kalau masukan kemendagri tidak perlu perpres. karena perpres itu sudah merupakan hal yang kegentingan memaksa. apakah ini masuk ranah itu atau tidak? tidak, maka ya cukup lewat PKPU yang disempurnakan," tandas Tjahjo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya