Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Mendagri: Kerawanan Pemilu saat Penghitungan Suara

Antara
25/2/2019 19:00
Mendagri: Kerawanan Pemilu saat Penghitungan Suara
(MI/susanto)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan kunci kerawanan pemilu serentak 2019 berada pada tahapan penghitungan suara.

"Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara. Apalagi dibutuhkan sebelas menit per orang. Kemudian per TPS itu apakah bisa selesai pada pukul 23.00, 24.00. Itu saya (kira) kunci kerawanan termasuk penghitungan suara," kata Tjahjo usai menghadiri Rakor Kadiv Propam Polri dan Rakortek POM TNI se-Indonesia, di Jakarta, hari ini.

Untuk daerah yang rawan, lanjut dia, Kemendagri telah melakukan pemetaan daerah rawan pemilu, yakni di Papua. "Kalau Kemendagri, area yang rawan itu masih di Papua karena Papua menggunakan sistem noken, kondisi geografis," kata Tjahjo.

Oleh karena itu, semua elemen bangsa, termasuk TNI-Polri dan ASN melakukan sosialisasi agar masyarakat punya hak, sadar untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

Tjahjo mengatakan kunci kesuksesan pemilu juga tak bisa dilepaskan dari netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Dengan sistem apapun, toh di pegunungan masih noken, ya sistem noken yang demokratis, sehingga siapa yang mewakili warganya itu bisa dihitung dengan detail. Saya kira itu saja kuncinya. Jadi netralitas ketiga perangkat tadi kami akan jamin, kemudian deteksi dini. Karena kuncinya ada pada stabilitas dan pemilu bisa tertunda kalau ada bencana alam," tuturnya.

Tjahjo menambahkan, kunci sukses pemilu ialah jika setiap tahapan dilakukan sesuai PKPU yang sudah dibuat. Selain itu, partisipasi politik masyarakat untuk menggunakan hak pilih juga penting untuk mengurangi golongan putih (golput).

"Peran Polri dan TNI dalam menyosialisasikan penggunaan hak pilih akan efektif karena mereka mengetahui kondisi di daerah masing-masing," tutur Tjahjo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya