Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas perlu tidaknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penyelenggaraan pemilu.
Hal ini mengantisipasi persoalan yang mungkin timbul saat pencoblosan dan penghitungan suara.
"Nanti kita cek dengan KPU mengenai hal ini," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/2), saat menanggapi potensi persoalan yang muncul terkait pelaksanaan pemungutan suara.
Sebagai contoh, hingga Sabtu (23/2), belum ada peraturan KPU untuk mengatasi belum terdaftarnya puluhan ribu calon pemilih ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan terancam tidak memilihnya ribuan pemilih akibat pindah lokasi pencoblosan.
JK berharap KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu bisa mengatasi persoalan ini. "Kan sudah ada mekanismenya," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin hak memilih warga pada waktu pemungutan suara pada 17 April 2019.
Setidaknya ada puluhan ribu warga yang berpotensi kehilangan hak pilih berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP) 2.
Hal itu belum termasuk persoalan yang diungkapkan KPU yang menyebutkan ribuan warga berpotensi kehilangan hak pilih setelah KPU menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb). Namun, KPU tidak bisa mencetak surat suara untuk pemilih tambahan.
Pasal 344 ayat 2 UU Pemilu menyatakan KPU hanya mencetak surat suara untuk daftar pemilih tetap (DPT), yaitu sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2% DPT per TPS, sementara jumlah calon pemilih yang masuk ke DPTb sekitar 275 ribuan.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi masalah itu, mulai Komisi II DPR hingga Bawaslu.
"Pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan sebagai solusi." (Che/X-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved