Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengimbau kepada Pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi MUI sebagai perekat dan pemersatu umat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.
"Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui siaran pers, Sabtu (23/2).
Baca juga: Pemilu tidak Menggoyahkan Keutuhan
Ia pun menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara munajat 212 karena dianggap tidak mampu mengendalikan kegiatan tersebut. Seyogyanya, acara itu bertujuan untuk berdoa, berdzikir, dan bermunajat untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.
"Bukan untuk tujuan lain yang menjurus ke arah politik praktis dan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu," tegasnya.
MUI sebagai lembaga keagamaan, imbuhnya, tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis yang tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam.
Ia mengingatkan bahwa MUI memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam. Politik yang dibangun oleh MUI, kata Zainut, merupakan politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan, dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik praktisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa.
"Untuk itu MUI harus memosisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada dan tidak boleh masuk kedalam wilayah politik praktis," ucapnya.
Ia juga menyatakan MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan institusi. Karena berpolitik hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved