Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso Dilaporkan ke Bawaslu

Thomas Harming Suwarta
20/2/2019 19:39
Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso Dilaporkan ke Bawaslu
(ANTARA)

BARISAN Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, ke Bawaslu pada Rabu (20/2). BADI manganggap Djoko melanggar aturan pemilu karena menuduh Calon Presiden nomor urut 1 01 Joko Widodo curang saat debat kedua Pilpres 2019 yang dilaksanakan Minggu (17/2).

"Kami melaporkan ini karena aneh saja Jokowi mengungkap fakta di forum resmi malah dibilang curang. Justru Pak Djoko-lah yang melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C UU Pemilu,” ujar Anggota BADI Adi Prakoso di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Baca juga: Polarisasi Dukungan 212 Jadi Alasan Pemilih Muslim PDIP Turun

Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c, isinya menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain. Dalam hal ini, kata dia, Djoko Santoso menghina karena tuduhan curang terhadap pasangan calon.

BADI menilai pernyataan Jokowi soal penguasaan lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur saat debat bukan merupakan suatu pelanggaran.

"Apa yang disampaikan adalah fakta. Jokowi mengungkap kebenaran, dan itu sudah diakui oleh Prabowo sendiri. Jadi curangnya di mana,” kata Adi.

Djoko Santoso sebelumnya menganggap capres 01 Jokowi berlaku curang saat debat kedua Pilpres 2019. Ia menilai Jokowi lebih menyerang pribadi capres 02 Prabowo Subianto saat debat berlangsung. Djoko berpendapat menyerang pribadi saat debat harusnya tidak diperbolehkan. Karena hal tersebut dilarang dalam peraturan KPU.

“Pak Jokowi curang nyerang pribadi, nyerang perorangan. Di aturan itu kan tidak boleh menyerang perorangan,” ujar Djoko usai pelaksanaan debat di Hotel Sultan, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (17/2). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya