Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN maaf Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadli Zon, kepada KH. Maimun Zubair (Mbah Moen) rupanya belum menyelesaikan masalah.
Polemik cuitan puisi ‘Doa yang Ditukar’ justru akhirnya berlanjut ke ranah hukum.
Kaum millenial, Rizka Ananda (Nanda) dan Gifari Shadad Ramadhan, mengadukan kasus dugaan penghinaan ulama sepuh ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (19/2).
Nanda memandang permintaan maaf Fadli Zon tidak menyelesaikan masalah karena bukannya tulus meminta maaf, ia justru ia menuduh orang lain sebagai pelakunya.
“Sebelumnya Bapak yang terhormat Fadli Zon tegas menyatakan tidak mau meminta maaf. Sekarang ia minta maaf, tapi menuduh ada yang menggoreng isu ini. Jujur kami ini bingung, sebenarnya mau beliau itu apa?”
Nanda membenarkan pendapat Fadli Zon, bahwa kita layaknya menghormati Mbah Moen seperti anak muda menghormati orang yang lebih tua. Tetapi menurutnya ia tidak melihat ketulusan itu di permohonan maaf politisi Gerindra tersebut.
“Padahal bagi saya pribadi, Mbah Moen bukan hanya tokoh agama Islam. Tapi juga guru bangsa yang mengajarkan kita hidup rukun beragama. Saya pribadi sebagai seorang non-muslim pun juga sangat menghormati beliau,” papar Nanda.
Baca juga: PBNU akan Perkarakan Fadli Zon
Gifari Shadad Ramadhan membenarkan bahwa pengaduan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan keresahan publik. Tetapi ia tidak ingin orang merespon persoalan ini dengan cara yang sama, yang menurutnya jauh dari sopan santun, apalagi sebagai publik figur.
“Dengan alasan apapun, kami merasakan bahwa yang dilakukan Bapak Fadli Zon sudah sangat meresahkan dan kami menentang itu. Tetapi kami juga tidak ingin menyindir, memaki, dan menuduh di medsos seperti beliau. Karena itu, kami menempuh jalur yang kami pikir sudah seharusnya. Sebagai negara hukum, kami memilih jalur hukum,” jelas Gifari.
Menyambung Gifari, Nanda juga meminta Polri untuk menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan kepastian hukum.
“Jika memang yang dilakukan Bapak yang terhormat Fadli Zon ini baik, jangan salahkan kalau kaum millenial juga nanti melakukan hal yang sama di ruang publik. Tapi jika yang beliau lakukan itu salah, kami mohon penegak hukum untuk segera menindak tegas. Kami hanya butuh kepastian hukum.”
Keduanya menjelaskan bahwa aduan tersebut juga ditembuskan ke Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (RO/OL-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved